close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Twitter/@Kiyai_MarufAmin
icon caption
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Twitter/@Kiyai_MarufAmin
Nasional
Kamis, 05 Januari 2023 07:31

Wapres Ma'ruf tegaskan Perppu Ciptaker jaga stabilitas ekonomi 

Menurutnya, penerbitan Perppu Ciptaker diperlukan untuk mengisi kekosongan regulasi selama UU Ciptaker diperbaiki sesuai putusan MK.
swipe

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menekankan pentingnya keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker). Dalihnya, mengisi kekosongan regulasi selama UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker diperbaiki sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira, perppu itu sebagai jalan keluar sebelum selesainya semua [masalah] Undang-Undang Cipta Kerja," kata Ma'ruf dalam keterangan resmi, Rabu (4/1).

MK melalui putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tanggal 25 November 2021 menyatakan, UU Ciptaker cacat formil dan inkonstitusional. MK pun memerintahkan pembentuk UU Ciptaker memperbaikinya maksimal 2 tahun sejak putusan dibacakan atau akan dinyatakan inkonstitusional permanen.

Ma'ruf menilai, tidak boleh ada kekosongan regulasi selama waktu perbaikan UU Ciptaker. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas perekonomian.

"Dalam rangka memperbaiki itu, situasi tidak boleh stagnan, tidak boleh vakum, harus ada [regulasi] supaya perekonomian kita terjaga, investor juga tidak bingung. Kemudian, maka jalan keluarnya dibuat perppu untuk menanggulangi situasi dan keadaan itu," ujar Ma'ruf.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut, polemik Perppu Ciptaker merupakan hal biasa dan wajar. Menurutnya, setiap kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra.

"Ya, biasa dalam setiap kebijakan, dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra," kata Jokowi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (2/1).

Kendati menimbulkan pro dan kontra, bagi Jokowi, yang terpenting ialah semua kebijakan dan regulasi yang diterbitkan bisa dijelaskan. 

"Tetapi semua bisa kami jelaskan," katanya. Jokowi berdalih, Perppu Ciptaker diterbitkan untuk memberi kepastian hukum bagi investasi, termasuk mengantisipasi ancaman-ancaman ketidakpastian global.

Selain itu, Perppu Ciptaker diklaim sebagai kepastian hukum untuk investasi dalam negeri. Jokowi menyebut, ekonomi Indonesia pada 2023 sangat bergantung pada investasi dan ekspor

"Karena itu, [Perppu Ciptaker] memberikan kepastian hukum [di tengah adanya] kekosongan hukum yang dalam persepsi para investor, baik dalam maupun luar. Saya kira, itu yang paling penting karena ekonomi kita pada 2023 akan sangat tergantung pada investasi dan eskpor," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (30/12).

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan