close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Jaro Saidi Putra (kiri) menyerahkan hasil bumi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (kanan) saat acara Seba Baduy di Pendopo Gubernur Banten, di Serang, Minggu (5/5)./AntaraFoto
icon caption
Jaro Saidi Putra (kiri) menyerahkan hasil bumi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (kanan) saat acara Seba Baduy di Pendopo Gubernur Banten, di Serang, Minggu (5/5)./AntaraFoto
Nasional
Senin, 06 Mei 2019 04:16

Warga Baduy minta dibuatkan perda desa adat

Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak yang menjadi tempat tinggal warga suku Baduy harus dikukuhkan menjadi desa adat.
swipe

Warga Baduy meminta kepada panggede atau Pemda Banten membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Adat. Hal ini disampaikan oleh tokoh adat Baduy Jaro Tanggungan 12 Ayah Saidi Putera saat berdialog dengan Bapak Gede atau Gubernur Banten Wahidin Halim di acara Seba tahun 2019.

"Untuk masalah perlindungan hukum desa adat payung hukum desa adat karena kami sering rapat dengan Tangtu 3 Jaro 7, bukan hanya membentuk desa adat tapi mohon diperdakan untuk desa adat masyarakat Baduy khususnya Desa Kanekes," kata Saidi di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Minggu (5/5).

Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak yang menjadi tempat tinggal warga suku Baduy harus dikukuhkan menjadi desa adat. Selain struktur desa, nilai budaya juga berbeda dengan desa lain.

"Adatnya sudah jelas. Inilah yang disebut kakayaan pemerintah atau harta negara, walaupun kami tinggal di Baduy tapi tetap warga negara dan harus dilestarikan segalanya. Mohon direspons pengukuhan desa adat," katanya.

Seiring dengan itu, ia berharap akan ada penambahan lahan untuk tanah adat atau ulayat. Apalagi setiap tahun penduduk tumbuh, sedangkan tanah adat terbatas. Akibatnya, saat ini sebanyak 700 Kepala Keluarga Baduy Luar menggarap lahan pertanian di luar tanah adat. 

"Luas tanahnya hanya 5138 hektare, sedangkan masyarakat puluhan ribu orang dan terus bertambah," katanya.

Gubernur Banten Wahidin Halim berjanji akan merealisasikan permintaan tersebut. Menurut Wahidin, suku Baduy yang memiliki kearifan lokal masyarakat Banten harus tetap dijaga dan dilestarikan sebagai aset bangsa.

"Sekarang terlalu banyak orang luar mondar-mandir di sini. Bisa jadi kehilangan makna, adatnya terganggu, nilai kehidupan terganggu dan harmonisasi dengan alam juga bisa terganggu," katanya.

Ia berjanji akan berkordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas terkait mulai berkurangnya lahan pertanian di tengah pesat pertumbuhan masyarakat Baduy.

img
Khaerul Anwar
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan