close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Demonstrasi tuntut Fahri dan Fadli Zon diadili segera terkait kicauan mereka yang kerap menimbulkan kontroversi. (Mumpuni/ Alinea)
icon caption
Demonstrasi tuntut Fahri dan Fadli Zon diadili segera terkait kicauan mereka yang kerap menimbulkan kontroversi. (Mumpuni/ Alinea)
Nasional
Jumat, 27 April 2018 17:47

Warga desak polisi proses Fahri Hamzah dan Fadli Zon

Fahri Hamzah dan Fadli Zon dianggap selalu berbicara topik-topik kontroversial dan memicu pertikaian.
swipe

Front Penegak Keadilan Sosial (F-PKS) menggelar aksi di depan gerbang utama Polda Metro Jaya siang tadi, Jumat (27/4). Mereka menuntut Polda Metro untuk memproses keduanya, yang dianggap kerap menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

“Tujuan kami ke sini adalah terkait dengan persoalan kicauan Fahri yang di-retweet langsung oleh Fadli Zon,” kata Ketua Umum F-PKS Abdullah Kerley.

Tweet yang dimaksudkan berbunyi "Ketua MCA adalah Ahoker. Jadi Maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama," demikian kicau Fahri.

Kicauan tersebut kemudian dilaporkan oleh Muhammad Rizky pada 12 Maret 2018 dengan pasal 28 (2) Jo pasal 45 (2) UU Nomor 19 Tahun 2008 tentang ITE. Sampai saat ini, laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh polisi. Hal itulah yang membuat F-PKS mengkhawatirkan adanya intervensi kepada polisi.

“Maka kami datang ke sini agar Polda Metro Jaya segera tuntaskan, jangan takut, jangan sampai diintervensi oleh gedung di belakang,” sindir Abdullah.

Perwakilan F-PKS Anung menjelaskan, cuitan dua politisi tersebut akan memberikan bahaya pada masyarakat. Menurutnya masyarakat mungkin saja diadu domba setelah membaca cuitan itu.

“Hoaks ini ketika menjadi konsumsi publik dan kemudian masyarakat kita pemahamannya masih terlalu minim terhadap wacana-wacana yang berat. Apalagi yang diangkat oleh tokoh tersebut. Ini kan berbahaya bagi masyarakat, bisa-bisa masyarakat kita saling adu domba dan menjadi faktor (penyulut) ujaran kebencian,” jelas Anung.

Dari aksi yang dilakukan sekitar 100 orang tersebut, beberapa spanduk terlihat bertuliskan ‘Desak polisi jebloskan Fahri Hamzah ke penjara’. Terlihat juga beberapa orang yang menggunakan topeng anggota DPR itu.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Purnama Ayu Rizky
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan