close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Warga antre mengurus permohonan pembuatan KTP Elektronik di Kantor Disdukcapil Kota Serang, Banten, Rabu (4/3/2020). Foto Antara/Asep Fathulrahman/ama.
icon caption
Warga antre mengurus permohonan pembuatan KTP Elektronik di Kantor Disdukcapil Kota Serang, Banten, Rabu (4/3/2020). Foto Antara/Asep Fathulrahman/ama.
Nasional
Rabu, 18 Maret 2020 11:27

Pelayanan publik di Kota Serang tidak berjalan 

Disdukcapil Kota Serang, Banten tutup menyebabkan warga kesulitan membuat surat-surat keluarga.
swipe

Imbas penyebaran pandemi corona atau Covid-19 semakin meluas. Pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kota Serang, Banten ikut tutup. Warga di sana kesulitan ketika ingin membuat atau memperpanjang KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, dan surat-surat keluarga lainnya.  

Berdasarkan instruksi dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Serang, Banten, Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan bekerja di rumah selama dua pekan sejak Rabu (18/3). Meski begitu, pelayanan publik harus tetap berjalan seperti biasa.

"ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan di rumah. Kecuali Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sekretaris, kepala bidang, lurah, dan ASN yang melakukan pelayanan publik tetap dinas di kantor," kata Wali Kota Serang Syafrudin dalam surat edaran.

Namun nyatanya, tak hanya ASN non pelayanan, pelayanan di Disdukcapil Kota Serang ikut tutup. Warga yang sudah berkumpul di ruang tunggu pelayanan kecewa karena disuruh pulang dengan alasan pelayanan tutup untuk mencegah virus corona atau Covid-19.

"Harusnya tutup dari depan gerbang. Jangan masyarakat sudah berkumpul, di sini tidak ada pelayanan," kata Rizal (35) salah satu warga yang hendak membuat KTP .

Akibat pelayanan tutup, dia pun terpaksa tidak bisa melakukan pengobatan ke rumah sakit. Lantaran, salah satu syarat untuk mengurus administrasi pengobatan harus menggunkan kartu identitas atau KTP.

"Kalau saya tinggal mengambil KTP. Saya butuh untuk ke rumah sakit berobat. Nanti apa yang saya jawab ke rumah sakit kalau ditanya KTP?" tuturnya.

Senada dikatakan Rumini (41), setiba di ruang pelayanan pembuatan KTP langsung disuruh pulang oleh petugas yang berjaga. Alasannya, tidak ada pelayanan dan mulai aktif kembali pelayanan pada April 2020.

"Enggak bisa pengambilan, pendaftaran juga enggak bisa," tuturnya.
 

img
Khaerul Anwar
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan