Warga Yogyakarta diminta waspadai terjadinya anging kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta menilai, potensi terjadinya angin kencang yang diakibatkan perbedaan tekanan udara pada 21 sampai 22 Agustus 2020.
"Waspada potensi peningkatan kecepatan angin di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tanggal 21 sampai 22 Agustus 2020," kata Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta, Reni Kraningtyas melalui keterangan tertulis, di Yogyakarta, Jumat (21/8).
Reni menerangkan, berdasar hasil analisis dinamika atmosfer, terdapat perbedaan tekanan udara tinggi di sebelah barat Australia berkisar 1.024 milibar (mb) dengan tekanan udara rendah di sebelah barat perairan Sumatra berkisar 1.010 mb. "Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan kecepatan angin di wilayah DIY," ungkapnya.
Berdasar, hasil kondisi tersebut, BMKG Stasiun Klimatologi Sleman, kata dia, memprakirakan angin kencang di wilayah DIY pada 21-22 Agustus 2020 berpotensi terjadi di Kecamatan Turi, Pakem, Cangkringan, Tempel, Sleman, Ngaglik, Ngemplak, Kalasan, Minggir, Seyegan, Godean, Mlati, Gamping, Depok, Berbah, Prambanan (Kabupaten Sleman).
Berikutnya Girimulyo, Nanggulan, Samigaluh, Kalibawang, Sentolo, Kokap, Pengasih (Kulon Progo), Sedayu, Kasihan, Sewon, Pajangan, Bantul, Pleret, Piyungan, Jetis, Imogiri, Dlingo, Pandak, Bambanglipuro (Bantul), Gedangsari, Ngawen, Semin, Nglipar, Playen, Patuk, Paliyan, Semanu, Karangmojo, Tepus, Rongkop, Ponjong, Wonosari (Gunungkidul), serta Kota Yogyakarta.
Reni meminta, masyarakat tetap waspada terhadap angin kencang yang diperkirakan memiliki kecepatan 40 sampai 49 km per jam. "Angin kencang itu dapat menyebabkan seng atap rumah beterbangan, dahan pohon patah, baliho atau pohon atau tiang roboh," tandasnya.