Seorang wasit bernama Muhamad Irham membongkar praktik curang atau kotor dalam perhelatan di Liga 2 Indonesia. Wasit asal Yogyakarta itu membeberkan fakta demikian ketika menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Mabes Polri dan Satgas Antimafia Bola Polda DIY di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY.
Pemeriksaan terhadap Muhamad Irham dilakukan pada Kamis (10/1) sejak pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB. Dia datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Taufiqurrahman.
"Klien saya sudah diperiksa, sudah di-BAP terkait dengan pelaksanaan Liga 2. Dalam hal ini klien saya adalah wasit yang memimpin beberapa pertandingan di Liga 2," kata Taufiqurrahman, seusai mendampingi pemeriksaan kliennya di Mapolda DIY pada Kamis (10/1) .
Menurut Taufiq, Irham telah menyampaikan berbagai hal kepada satgas berkaitan dengan dugaan match manipulation atau manipulasi pertandingan dalam laga Liga 2. Kata Taufiq, kliennya telah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya terkait kecurangan di Liga 2.
“Kami sudah sampaikan semua segala sesuatunya termasuk adanya dugaan match manipulation maupun praktik-praktik intimidasi terhadap perangkat pertandingan lainnya serta praktik-praktik kotor lainnya," katanya.
Lebih dari itu, menurut Taufiq, Irham juga telah mengungkap orang-orang yang terlibat beserta klub-klub sepak bola yang berkepentingan terhadap praktik curang tersebut di Liga 2.
"Sudah kami buka semuanya dan harapan kami satu, sepak bola di Indonesia menjadi lebih baik," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Mabes Polri, Brigadir Jenderal Krishna Murti, juga tampak hadir. Meski demikian, kehadiran Krishna hanya memberikan fasilitas asistensi kepada Satgas Wilayah Antimafia Bola Polda DIY.
"Saya hari ini cuma memberikan asistensi penyidikan yang dilakukan satgas di wilayah Polda DIY," kata Krishna.
Sebelumnya di lokasi berbeda, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menangkap seorang wasit sepak bola asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, bernama Nurul Safarid.
Penangkapan dilakukan karena Nurul diduga terlibat dalam kasus pengaturan pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Pasuruan pada Liga 3 Indonesia. Nurul ditangkap di rumahnya kawasan Leuwidaun, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat. (Ant)