Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan adanya penerimaan karyawan dengan kop surat KPK di Denpasar, Bali, tertanggal 28 Desember 2018. Padahal KPK tidak sedang melakukan rekrutmen karyawan.
"Kami pastikan bahwa dokumen tersebut bukan dikeluarkan oleh KPK RI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (3/1).
Terkait beredarnya dokumen itu, Febri meminta masyarakat untuk waspada. KPK mengimbau masyarakat melapor pada kepolisian, jika dimintai uang oleh pihak KPK Gadungan tersebut. Febri pun menegaskan bahwa KPK RI sendiri tidak sedang melakukan penerimaan pegawai baru saat ini.
"KPK juga tidak sedang melakukan rekrutmen pegawai baru saat ini seperti yang terdapat di dokumen tersebut. Jika dilakukan rekrutmen, maka akan diumumkan secara resmi di website www.kpk.go.id atau saluran resmi KPK lainnya dan dapat dikonfirmasi kebenarannya ke KPK," kata Febri menjelaskan.
Dia pun menyampaikan, masyarakat dapat melakukan klarifikasi seputar penerimaan pegawai KPK di Call Center 198.
Adapun dalam dokumen penerimaan karyawan KPK gadungan tersebut, tercantum 85 nama yang disebut lulus seleksi administrasi dan diwajibkan mengikuti seleksi tahap lanjutan. Terdapat juga tanda tangan yang mengatasnamakan Ketua KPK Agus Rahardjo, dengan stempel berwarna biru khas stempel KPK.
Di atas nama dan tanda tangan Agus, ada tulisan 'KPK Indonesia Group Development Recruitment Section'. Ada juga nama dan nomor Ketua Tim Recruitment yang bisa dihubungi, yakni Bambang Heriyawan dengan nomor +62-822-8022-8585.
Selain itu, tertera pula contact person yang mengatasnamakan Edy Gunawan dengan nomor HP +62 852-3639-4411.
Pada footer surat, terpampang pula logo PPM Manajemen berwarna biru dan putih.