Kementerian Kesehatan menyebut subvarian Omicron XBB telah terdeteksi di Indonesia. Masyarakat diminta waspada dan memperkuat protokol kesehatan, terutama memakai masker.
Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan M. Syahril mengatakan varian XBB menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 yang tajam di Singapura, diiringi dengan peningkatan tren perawatan di rumah sakit.
''Peningkatan kasus gelombang XBB di Singapura berlangsung cepat dan sudah mencapai 0,79 kali gelombang BA.5 dan 0,46 kali gelombang BA.2,'' ujar Syahril dalam keterangan resminya, Sabtu (22/10).
Sejak pertama kali ditemukan, sebanyak 24 negara melaporkan temuan Omicron varian XBB termasuk Indonesia. Kasus pertama XBB di Indonesia merupakan transmisi lokal, terdeteksi pada seorang perempuan, berusia 29 tahun yang baru saja kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
''Ada gejala seperti batuk, pilek dan demam. Ia kemudian melakukan pemeriksaan dan dinyatakan positif pada 26 September. Setelah menjalani isolasi, pasien telah dinyatakan sembuh pada 3 Oktober,'' jelas Syahril.
Menyusul temuan ini, ujarnya, Kemenkes melakukan upaya antisipatif dengan melakukan testing dan tracing terhadap 10 kontak erat. Hasilnya, seluruh kontak erat dinyatakan negatif Covid-19 varian XBB.
Menurut Syahril, meski varian baru XBB cepat menular, namun fatalitasnya tidak lebih parah dari varian Omicron. Kendati demikian negara belum bisa dikatakan aman dari pandemi Covid-19. Sebab berbagai mutasi varian baru masih berpotensi terus terjadi. Dalam 7 hari terakhir juga dilaporkan terjadi kenaikan kasus di 24 provinsi.
Syahril meminta masyarakat mengedepankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menghindari kerumunan dan mencuci tangan pakai masker, dan melakukan testing apabila mengalami tanda dan gejala Covid-19. Selain itu juga menyegerakan vaksinasi Covid-19 untuk meningkatkan proteksi terhadap Covid-19.
''Segera lakukan booster bagi yang belum, untuk mengurangi kesakitan dan kematian akibat Covid-19,'' tutur Syahril.
Di samping itu, Kemenkes juga sudah meningkatkan pengawasan kedatangan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) di pintu-pintu masuk negara.