close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi: Pixabay
icon caption
Ilustrasi: Pixabay
Nasional
Kamis, 13 Desember 2018 07:30

Waspada, pencurian motor dengan modus mengaku anggota polisi

Kasus tersebut sudah terjadi di Aceh. Pelaku curanmor mengaku sebagai anggota polisi dari tim Star Polres Lhokseumawe.
swipe

Masyarakat diimbau untuk mewaspadai pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian. Kasus tersebut sudah terjadi di Aceh. Pelaku curanmor mengaku sebagai anggota polisi dari tim Star Polres Lhokseumawe.

“Mengaku sebagai polisi itu hanya modus pelaku saja untuk mengelabui korban dan membawa lari sepeda motornya,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Rizki Adrian di Aceh.

Menurut Rizki, modus pencurian dengan cara tersebut diketahui saat pihaknya melakukan pengembangan terhadap sejumlah kasus curanmor. Dari penututran sejumlah tersangka yang berhasil ditangkap beberapa waktu terakhir, ada pengakuan di seputar wilayah hukum Polres Lhokseumawe terjadi kasus pencurian dengan cara tersebut.

“Modus tersangka salah satunya adalah dengan mengaku anggota polisi. Sampai saat ini salah satu tersangka masih dalan pengejaran dan sudah ada pelaku yang tertangkap di Kabupaten Bireun, sementara barang bukti sepeda motor sudah berhasil diamankan," ujar Kasat Reskrim.

Rizki menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dalam mengelabui korbannya adalah saat melihat sepeda motor korban memakai knalpot blong atau bising. Hal itu dimanfaatkan oleh para tersangka untuk menghampiri korbannya, lalu mengaku sebagai anggota polisi dari Tim Star. Kepada korban, pelaku mengatakan bahwa sepeda motornya akan diamankan di Mapolres Lhokseumawe.

"Namun setelah korban mengecek ke Polres Lhokseumawe, sepeda motor tersebut tidak ada. Bahkan setelah dikroscek kepada anggota Tim Star oleh korban, tidak ada satu pun pelakunya yang mirip dengan anggota Tim Star," kata Iptu Rizki Adrian.

Hasil penelusuran polisi mengungkap, lokasi tindak pidana curanmor yang terjadi di Kota Lhokseumawe terbanyak berada di wilayah Banda Sakti, dan yang lebih menonjol adalah kasus curanmor dengan mengaku anggota polisi dari Tim Star.

Terkait tindak pidana pencurian dengan modus mengaku anggota polisi, Polres Lhokseumawe telah menangkap pelaku sebanyak 12 orang. Dari penangkapan mereka, turut diamankan 35 sepeda motor berbagai jenis. Pengungkapan ini berhasil dilakukan melalui hasil pengembangan laporan masyarakar dan juga saat pelaksanaan Operasi Sikat Rencong 2018.

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan