Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta meluncurkan website carilayanan.com. Website ini menyediakan informasi tentang lembaga layanan pemerintah maupun nonpemerintah di seluruh Indonesia.
Para pengguna akan disuguhi data lembaga yang paling relevan berdasarkan lokasi dan jenis layanan yang dibutuhkan, misalnya bantuan hukum, konseling, atau rumah aman bagi korban kekerasan seksual dan juga korban kekerasan berbasis gender di seluruh Indonesia. Bukan hanya website yang akan diluncurkan tetapi juga chatbot media sosial, seperti facebook, dan twitter.
Website ini dibuat karena jumlah kasus kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender (KBG) selama pandemi di Indonesia meningkat dengan signifikan dari tahun sebelumnya. Pada catatan akhir tahun Komnas Perempuan pada 2020 memperlihatkan bahwa kekerasan berbasis gender paling banyak terjadi di ranah privat (sebanyak 75% dari semua kasus), sementara kekerasan berbasis gender online (KBGO) mengalami kenaikan yang signifikan, dari 97 kasus tercatat pada tahun 2018 menjadi 281 kasus pada tahun 2019.
Sementara LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jakarta mencatat, selama kurun waktu 16 Maret-20 Juni 2020, terdapat 313 kasus kekerasan yang dilaporkan kepada mereka. KDRT menempati urutan pertama dalam pengaduan, yakni berjumlah 110 dari 313 kasus yang masuk. Sementara itu untuk kasus KBGO, setiap bulannya tercatat sekitar 30 pengaduan kasus.
Tren lainnya yang terjadi selama pandemi Covid-19, adalah kesulitan korban KBG dalam mengakses informasi dan layanan bantuan seperti rumah aman, bantuan hukum, pendampingan psikolog, dan layanan kesehatan.
Padahal menurut survei yang dilakukan pada Oktober-November 2020, sebanyak 22% responden korban mengatakan, mengalami kekerasan untuk pertama kali pada saat pandemi, padahal sebelumnya tidak pernah. Dari total 315 responden disurvei, di mana 55% perempuan dan 36% laki-laki mengalami kekerasan saat pandemi.
Sayangnya, respons pemerintah dalam menangani Covid-19 ini masih terhitung lemah. Dalam menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah belum menerapkan pendekatan feminis yang cukup memperhatikan kelompok paling rentan terdampak sosioekonomik Covid-19, khususnya perempuan. Serta belum melihat KBG sebagai sebuah masalah yang berkaitan dengan Covid-19.
Hasilnya, fasilitas informasi dan pelayanan bagi korban KBG sulit untuk diakses, banyak rumah aman milik negara yang harus ditutup sementara, dan dinas yang berkaitan dengan pemberian pelayanan terhadap perempuan dan anak seakan gagap untuk beradaptasi. Bantuan sosial juga banyak yang salah sasaran dan akhirnya mengesampingkan kepentingan primer perempuan dan anak.
“Kami meluncurkan carilayanan.com karena belum ada platform lengkap di mana korban bisa mengakses informasi tentang semua lembaga layanan di seluruh Indonesia. Dengan adanya carilayanan.com, kami harap korban kekerasan bisa mendapatkan dampingan yang dibutuhkan. Kami juga berharap ini menjadi pemicu bagi pemerintah untuk meningkatkan jumlah maupun kualitas lembaga layanan bagi korban kekerasan,” ucap Direktur Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta Anindya Restuviani.