Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, tiga minggu pascaperiode Idulfitri 2020, terjadi kenaikan kasus Covid-19 mencapai 80,5%. Namun, tiga minggu pascaperiode Idulfitri 2021, kenaikan kasus Covid-19 diklaim hanya sebesar 53,4%.
Untuk pascaperiode Idulfitri 2020, kenaikan kasus dikontribusikan Jawa Timur atau naik 545%, Sulawesi Selatan 293%, Kalimantan Selatan 113,8%, Jawa Tengah 44,2%, dan DKI Jakarta 38,4%. Sementara itu, kenaikan kasus tertinggi tiga minggu pascaperiode Idulfitri 2021 dikontribusikan Jawa Tengah atau naik 120%. Kepulauan Riau 82%, Sumatera Barat 73%, DKI Jakarta 63%, dan Jawa Barat 23%.
“Tahun ini kenaikan tidak setinggi tahun lalu,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/6).
Namun, kalau ditilik lebih lanjut, perlu tetap mewaspadai kenaikan kasus Covid-19 di tingkat kabupaten/kota. Di mana beberapa kabupaten/kota mengalami kenaikan kasus yang cukup signifikan.
Lonjakan kasus di Provinsi Jawa Tengah berasal dari Kudus dengan kenaikan kasus Covid-19 mencapai 7.594%. Disusul kemudian Jepara, yang mengalami kenaikan sebesar 685%, Sragen 338%, Kota Semarang 193%, dan Kabupaten Semarang 94%.
Provinsi Kepulauan Riau dikontribusikan Kota Batam dengan kenaikan kasus Covid-19 mencapai 257%. Disusul kemudian, Karimun mengalami kenaikan sebesar 116%, Natuna 100%, Bintan naik 81%, dan Kota Tanjung Pinang 13%.
Provinsi Sumatera Barat disumbang Pasaman Barat dengan kenaikan kasus Covid-19 mencapai 157%. Disusul kemudian, Agam mengalami kenaikan sebesar 151%, Solok 128%, Dharmasyara 125%, dan Kota Padang 75%.
Provinsi DKI Jakarta dikontribusikan Jakarta Selatan dengan kenaikan kasus Covid-19 mencapai 92%. Disusul kemudian, Jakarta Timur mengalami kenaikan sebesar 67%, Jakarta Pusat 57%, Jakarta Utara 43%, dan Jakarta Barat 42%
Provinsi Jawa Barat disumbang Ciamis dengan kenaikan kasus Covid-19 mencapai 700%. Disusul kemudian Bandung, mengalami kenaikan sebesar 261%, Cianjur 188%, Karawang 152%, dan Cirebon 115%.
“25 kabupaten/kota ini merupakan penyumbang tertinggi kenaikan kasus Covid-19 secara nasional. Jangan sampai terlambat agar situasi tidak kritis dan tak terkendali. Untuk itu, mohon kepada seluruh bupati/wali kota untuk segera memperbaiki penanganan Covid-19,” tutur Wiku
Menurutnya, kabupaten/kota dengan kenaikan kasus Covid-19 lebih dari 100% ketika kondisi BOR (tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit) sudah lebih dari 70%. Keadaan ini menunjukkan penanganan Covid-19 di wilayah tersebut tidak terkendali. Jika dibiarkan seiring bertambahnya kasus Covid-19, maka rumah sakit akan penuh dengan pasien bergejala sedang dan berat yang tidak tertangani dengan cepat. Imbasnya, bakal meningkatkan angka kematian.
Hingga saat ini, sembilan kabupaten/kota masuk dalam keadaan mengkhawatirkan. Yaitu, Kudus dengan BOR sebesar 90,2%. Disusul kemudian, Demak dengan BOR sekitar 96,7%, Pati 89,57%, Kota Semarang 87,95%, Jepara 88,18% Bandung 82,73%, Pasaman Barat 75%, Kota Cimahi 76,6%, dan Sragen 74,84%.