close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Justin Adrian menilai aneh dan berlebihan atas keputusan Badan Kehormatan DPRD DKI yang merekomendasikan sanksi peringatan lisan terhadap anggotanya yakni William Aditya Sarana. Alinea.id/E
icon caption
Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Justin Adrian menilai aneh dan berlebihan atas keputusan Badan Kehormatan DPRD DKI yang merekomendasikan sanksi peringatan lisan terhadap anggotanya yakni William Aditya Sarana. Alinea.id/E
Nasional
Jumat, 29 November 2019 18:16

William divonis bersalah karena bongkar anggaran lem aibon, PSI: Aneh

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menjatuhkan vonis bersalah kepada William Aditya Sarana atas dibongkarnya anggaran lem aibon APBD DKI
swipe

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menjatuhkan vonis bersalah kepada William Aditya Sarana atas dibongkarnya anggaran lem aibon APBD DKI Jakarta.

Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Justin Adrian menilai aneh dan berlebihan atas keputusan Badan Kehormatan DPRD DKI yang merekomendasikan sanksi peringatan lisan terhadap anggotanya yakni William Aditya Sarana.

"Pertama karena yang dilakukan William bukanlah kebohongan, melainkan fakta karena diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait," kata Justin dalam konferensi pers di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (29/11).

Selain itu, dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) juga bukan informasi publik yang dirahasiakan atau dikecualikan berdasarkan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga secara hukum dan aturan, Justin menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh William karena mengunggah anggaran janggal tersebut.

"Secara hukum dan aturan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan dan atas suatu pelanggaran tidak ada justifikasi dengan interpretasi secara analogis. Jadi menurut kami rekomendasi ini aneh dan berlebihan," ucap dia.

Meski BK DPRD telah merekomendasikan dan menyatakan William melanggar, Fraksi PSI yakin pimpinan dewan yang bakal mengambil keputusan tidak akan menjatuhkan sanksi tersebut.

"Sebab, yang memutuskan bersalah atau tidak nanti pimpinan dewan. BK hanya merekomendasikan saja."

Namun, jika William diputuskan bersalah, PSI khawatir hal itu akan membuat ruang gerak anggota dewan terbatas. Eksekutif pun dikhawatirkan tidak memublikasikan rancangan anggaran secara detail kepada publik dari awal rancangan.

"Padahal uang yang digunakan adalah milik masyarakat Jakarta. Itu uang pajak kita," ujarnya.

Padahal, lanjut Justin, langkah William yang mengunggah anggaran janggal ke publik itu merupakan bagian dari komitmen keterbukaan. Selain itu, komitmen keterbukaan dan akuntabilitas anggaran tersebut diharapkan nantinya menjadi bagian pendidikan politik masyarakat.

"Saya sangat berterima kasih atas respons positif dan dukungan masyarakat kepada kami. Masyarakat berhak mengetahui perilaku eksekutif dalam hal penganggaran. Saya berharap animo kesadaran dan sikap kritis publik yang mulai terbentuk ini jangan sampai kandas dan jangan sampai apatis karena putusan tersebut," ucap dia.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan