Wisma DPR, kawasan Kopo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), diputuskan sebagai lokasi isolasi mandiri (isoman) bagi anggota dewan dan pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) yang terpapar Covid-19.
"Kalau di sana kemudian penuh, itu kemudian berjaga-jaga ada di dua tempat yang kemudian disiapkan oleh kesetjenan," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/7).
Dia mengklaim, fasilitas isoman yang disiapkan Setjen DPR bukan hanya untuk anggota dewan, tetapi juga untuk tenaga ahli (TA) hingga staf di lingkungan parlemen. "Jadi tidak khusus hanya anggota."
Setjen DPR mulanya menyiapkan sejumlah hotel sebagai lokasi isoman bagi anggota dewan yang terkonfirmasi Covid-19 dengan status tanpa gejala hingga bergejala ringan. Keputusan ini termaktub dalam Surat Sekjen DPR tertanggal 26 Juli 2021.
"Bagi Bapak/Ibu Anggota DPR RI yang membutuhkan fasilitas tersebut, dapat menghubungi Satuan Tugas Covid-19 Sekretariat Jenderal DPR RI," demikian isi surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 itu, sebagaimana dikutip Alinea.id, Selasa (27/7).
Fasilitas tersebut diberikan dengan dalih anggota dewan memiliki mobilitas tinggi serta lokasi sebelumnya di perumahan anggota dewan di Kalibata, Jakarta Selatan, sempat dikomplain lantaran berpotensi menulari penghuni lainnya. Namun, keputusan itu menuai polemik.
Berdasarkan data Setjen DPR, sebanyak 105 orang di Kompleks Parlemen telah terpapar Covid-19 hingga akhir Juni 2021. Sebanyak 17 di antaranya anggota dewan dan sisanya adalah tenaga ahli, pramu bakti, pengawal dalam (Pamdal), hingga ASN.