close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi polisi bersenjata api. Alinea.id/Muji Prayitno
icon caption
Ilustrasi polisi bersenjata api. Alinea.id/Muji Prayitno
Nasional
Minggu, 07 Maret 2021 14:12

Penembakan Cengkareng: Yang salah dalam berulangnya aksi-aksi polisi koboi 

Kondisi psikologis personel Polri yang memegang senjata api mesti dievaluasi secara berkala.
swipe

Mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye, Brigadir Kepala (Bripka) CS memasuki ruang konferensi pers Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (25/2) pagi. Anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat, itu hanya tertunduk ketika kamera para pewarta menyoroti wajahnya.

Di ruangan tersebut, sudah hadir Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Kepada pewarta, Fadil meminta maaf atas perilaku Bripka CS. Ia pun berjanji bakal menghukum bawahannya itu seberat-beratnya. 

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI Angkatan Darat," ujar Fadil. 

Beberapa jam sebelumnya, Bripka CS mengamuk usai minum-minum di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat. Marah lantaran ditagih biaya minum-minum senilai Rp3,3 juta, Bripka CS mengeluarkan pistol dan menembak membabi-buta. 

Sinurat, personel TNI yang bertugas sebagai satuan keamanan di kafe tersebut tewas didor. Bripka CS juga menembak mati Feri Saut Simanjuntak yang berprofesi sebagai bar boy dan Manik yang bertugas sebagai kasir RM Cafe. Satu korban lainnya luka-luka. 

Menurut Fadil, Bripka CS bakal dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. "Tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas dia. 

Dari penyidikan sementara, Bripka CS diketahui tidak memiliki riwayat gangguan jiwa. Bripka CS diyakini menembak para korban karena terpengaruh minuman keras yang ia tenggak.  

"Kasus di Jakbar masih ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Proses pidananya masih terus berlanjut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada Alinea.id di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/3).

Ini bukan kali pertama kasus polisi bermental koboi terjadi. Pada Juli 2019, kasus penembakan oleh personel kepolisian juga terjadi di Depok, Jawa Barat. 

Ketika itu, Brigadir Rangga Tianto menembak rekannya sendiri Bripka Rahmat di Polsek Cimanggis. Rangga kalap karena Rahmat tak mau membebaskan keponakannya, FZ, yang ditahan karena membawa senjata tajam saat tawuran. 

Dua tahun sebelumnya, tepatnya pada Oktober 2017, kasus serupa juga terjadi. Bripka BT menembak dua rekannya, Brigadir BW dan Brigadir AS di lokasi pengeboran sumur minyak PT Sarana Gas Trembul, Blora. Usai peristiwa tersebut, Bripka BT bunuh diri. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan personel Polri tertentu memang diperbolehkan memegang senjata. Berbeda dengan senjata laras panjang, senjata laras pendek bahkan diperbolehkan dibawa pulang. 

"Kalau laras pendek biasanya melekat di badan dan boleh dibawa pulang dengan surat-surat yang mereka miliki," ujar Ramadhan kepada Alinea.id di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (5/3).

Meski begitu, menurut Ramadhan, tak semua personel diizinkan menggunakan senjata. Selain harus lolos uji kemahiran, personel Polri mesti lolos uji tes psikologi sebelum boleh menenteng senjata. 

Rekam jejak personel pun akan dicek terlebih dahulu oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Kalau dia punya catatan tidak baik, misal pelanggaran disiplin, pasti tidak akan lolos," imbuh Ramadhan. 

Demi memastikan senjata api tak disalahgunakan, Ramadhan mengatakan, Polri rutin menggelar evaluasi berkala. Pimpinan unit pun bisa mengajukan uji kelaikan ulang untuk persnonel yang memiliki karakter bermasalah. 

"Misal, ada anggota lapor ke pimpinan bahwa anggota memegang senjata dalam kondisi emosian. Nah, itu pimpinannya bisa meminta uji kelaikan ke psikolog," jelas dia. 

Polisi menembakkan gas air mata saat mengamankan kerusuhan 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta./ Antara Foto

Reformasi kultural belum tuntas 

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai berulangnya kasus-kasus polisi koboi mengindikasikan belum tuntasnya reformasi kultural Polri. Menurut dia, personel Polri masih kerap dipersepsikan sebagai tukang pungli, arogan, dan bergaya hidup mewah. 

"Reformasi kultural Polri harus terus disuarakan. Polri juga harus meningkatkan perhatian, pembinaan, serta pengawasan kepada anggota agar bisa benar-benar berubah," kata Poengky saat dihubungi Alinea.id, Kamis (4/3).

Soal kasus Bripka CS, Poengky mengatakan, itu merupakan cerminan betapa mudahnya peluru tajam terhambur dari senjata personel Polri. Padahal, meskipun sedang mengejar tersangka, polisi seharusnya tak boleh sembarangan meletuskan senjata. 

"Misalnya, ketimbang mengejar pelaku atau tersangka yang melarikan diri, anggota lebih memilih langsung menembaknya. Hal tersebut tidak dievaluasi pimpinan sehingga dianggap menjadi kebiasaan," ungkap Poengky. 

Poengky mengusulkan agar izin penggunaan senjata untuk personel Polri dievaluasi. Menurut dia, personel Polri yang tidak sedang bertugas sebaiknya dilarang menenteng senjata api. 

"Misalnya, jika anggota cuti atau sakit di rumah sakit, maka senjatanya harus dititipkan di gudang penyimpanan senjata api. Pengecekan secara berkala surat izin untuk membawa senjata api juga harus dilakukan. Jangan sampai surat izinnya kedaluwarsa," ujar dia.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon Runturambi mengatakan, kasus Bripka CS dan kasus-kasus serupa lainnya memperlihatkan arogansi aparat keamanan dalam menyelesaikan persoalan. Menurut dia, senjata api hanya boleh digunakan oleh personel dalam kondisi terdesak. 

"Kan dia (Bripka CS) di sini dalam kondisi tidak diancam. Hanya karena tidak membayar. Nah, itu yang dilihat sebagai benutuk arogansi," kata Josias kepada Alinea.id, Kamis (4/3).

Lebih jauh, Josias mengatakan, peristiwa berdarah di Cengkareng menunjukkan bahwa kepolisian lalai mengawasi penggunaan senjata api oleh para personelnya. Ia sepakat perlu ada evaluasi. 

"Kan itu ada tes psikologis untuk penggunaan senjata api. Ini salah satu contoh bahwa penggunaan senjata api memang harus diperketat lagi," kata dia.

Personel kepolisian bersiap menembakkan gas air mata ketika terjadi kericuhan Aksi 22 Mei di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5)./ Antara Foto

Momentum untuk berbenah 

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan kasus penembakan di Cengkareng harus dijadikan momentum bagi Polri untuk mengaudit kinerja anggota kepolisian. Ia khawatir kasus serupa berulang lantaran masih ada personel Polri yang punya karakter seperti Bripka CS. 

"Jangan sampai terjadi penyimpangan penanganan kasus-kasus oleh personel yang bekerja saat yang bersangkutan berada di bawah pengaruh narkoba dan miras. Untuk menakar apakah ini sudah menjadi fenomena atau belum, angka-angka harus bicara," kata Reza kepada Alinea.id, Jumat (5/3).

Selain kondisi fisik, Polri juga harus rajin memantau kondisi psikis para personelnya. Apalagi, saat personel diterjunkan untuk mengatasi situasi yang rawan. "Karena semakin tinggi kadar stres dalam tugas, semakin rentan pula psikis personel terguncang," imbuh Reza. 

Tak hanya itu, Polri juga mesti mengawasi aktivitas personel di luar kantor. Menurut Reza, persoalan sehari-hari yang dihadapi personel di luar kantor bisa turut mempengaruhi kondisi personel saat bertugas. "Spesifik, dalam hal ini, adalah performa saat dia menggunakan senjatanya," jelasnya. 

Infografik Alinea.id/Muji Prayitno

Kepada Alinea.id, psikolog Oriza Sativa mengatakan berulangnya kasus polisi koboi menandakan masih ada persoalan-persoalan yang mesti dibenahi dalam pola rekrutmen personel Polri. Ia menyarankan agar kepolisian menggelar tes psikologi yang komprehensif saat rekrutmen.

"Karena kecenderungan-kecenderungan mental yang rapuh itu bisa diprediksi dengan psikotes. Mungkin saringan (seleksi) awalnya memang harus lebih ketat dan tepat gitu," kata Oriza saat dihubungi, Jumat (5/2). 

Selain proses rekrutmen, Oriza juga sepakat perlunya evaluasi berkala terhadap para personel yang bersenjata api. Selain deteksi dini, Polri juga perlu merehabilitasi mental personel pemegang senjata api yang bermasalah. 

"Karena polisi itu garda terdepan yang sangat rentan terhadap stres. Jadi, jangan dipotong cuma di saringan saja, terus kemudian tidak ada tindak lanjut. Lha, pendeteksian enggak? Nah, kecolongan-kecolongan nanti gini terus. Gitu lho," kata Oriza.

Berulangnya kasus polisi koboi, lanjut Oriza, bukan persoalan intitusi Polri saja. Publik pun bakal merasa terteror saat bertemu personel polisi yang arogan. "Kalau kayak begini caranya, keluar rumah, kita nyetor nyawa lho," ujar dia.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan