Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia membuka posko untuk pengaduan setiap pelanggan Transjakarta (TJ) karena telah dirugikan oleh sistem ticketing baru. Masalah ini dihadapi oleh layanan Transjakarta sejak 4 Oktober 2022 sejak ada penerapan sistem tap in dan tap out oleh PT Jaklingko Indonesia (JLI).
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, dari segi waktu terjadi antrean saat akan masuk maupun keluar halte TJ karena tidak semua kartu bisa sukses taping sekali, memerlukan waktu yang lebih lama. Normalnya taping hanya butuh waktu 2 detik saja, tapi ada yang sampai 10 detik dan gagal.
“Kondisi seperti ini terutama terjadi pada sore hari di halte-halte yang sibuk,” kata Tulus dalam keterangan, Selasa (11/10).
Menurutnya, sistem itu telah memperpanjang antrean sebab infrastruktur yang ada belum memadai tapi sudah dipaksakan dan tanpa ada sosialisasi. Akibatnya penumpang yang dirugikan, baik dari segi waktu maupun dari segi uang.
Pada segi uang, banyak penumpang mengeluhkan saldonya terpotong dua kali bahkan lebih, sehingga mereka merasa dirugikan TJ. Ketika menyampaikan komplain kepada petugas di halte, diarahkan mengadu ke nomor aduan yang dipasang di halte-halte.
Bagi penumpang ini bukan solusi, karena ketika mengadu, sudah kehilangan pulsa, tapi uang belum tentu kembali. Pada Senin (10/10) jam 21.18-21.28 seorang ibu yang mengaku tinggal di Ceger, Jakarta Timur berdebat dengan petugas halte. Lantaran dia merasa jengkel sekali, sehari itu saldonya terpotong dua kali dan oleh petugas diarahkan mengadu ke customer service JLI.
Petugas hanya menawarkan akan membukakan pintu keluar lewat pintu petugas, tapi tidak dapat menjamin kalau saldo akan balik. Karena tanpa ujung, ibu itu mengalah, tapi tetap sambil ngedumel karena merasa dirugikan.
“Berapa besar konsumen yang dirugikan oleh sistem ticketing TJ yang belum siap tapi dipaksakan ini?” ujarnya.
Ia menekankan, kerugian bagi TJ sendiri dengan sistem tiketing yang belum siap adalah terjadinya penurunan jumlah penumpang karena banyak penumpang yang kemudian meninggalkan TJ, tidak mau antre panjang dan repot taping masuk maupun keluar.
“Oleh karena itu, merespons fenomena ini YLKI membuka posko aduan bagi konsumen TJ yang merasa dirugikan oleh sistem ticketing TJ yang baru tersebut,” ucapnya.