close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ustaz Yusuf Mansur akhirnya memenuhi panggilan Polrestabes Surabaya, terkait kasus perumahan syariah fiktif.Alinea.id/Adi Suprayitno
icon caption
Ustaz Yusuf Mansur akhirnya memenuhi panggilan Polrestabes Surabaya, terkait kasus perumahan syariah fiktif.Alinea.id/Adi Suprayitno
Nasional
Jumat, 06 Maret 2020 19:19

Yusuf Mansur mengaku tak kenal pelaku kasus perumahan fiktif

Yusuf Mansur mengaku tidak mengenal dengan pelaku yang mencatut nama dan fotonya dibrosur perumahan tersebut.
swipe

Ustaz Yusuf Mansur akhirnya memenuhi panggilan Polrestabes Surabaya, terkait kasus perumahan syariah fiktif. Yusuf Mansur diperiksa sebagai saksi atas kasus Perumahan Islamic Residence.

Kepada wartawan, Yusuf Mansur mengaku tidak mengenal dengan pelaku yang mencatut nama dan fotonya dibrosur perumahan tersebut. Yusuf Mansur juga menegaskan tidak pernah berinteraksi dengan pelaku. Hanya saja, ia lupa apakah pernah bertemu dengan pelaku atau tidak.

"Dalam materi BAP, saya tegaskan tidak mengenal tersangka. Apakah pernah berhubungan? Tidak. Pernah ketemu? Di situ saya lupa. Karena banyak orang suka ketemu di jalanan atau apa," tegas Yusuf Mansur di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/3).

Yusuf Mansur juga tidak menerima tawaran menjadi model endorse, sehingga tidak pernah menerima bayaran. Hal itu dapat dibuktikan dengan tidak adanya tanda tangannya dalam perjanjian endorse.

"Saya ngendorse? Tidak. Menerima keuntungan? Tidak. Apakah ada tanda tangan? Tidak. Saya juga tidak pernah ke TKP," ujarnya.

Kepastian Yusuf Mansur tidak pernah diundang Multazam selaku pengelola perumahan syariah fiktif terlihat dari jadwalnya. Tidak ada jadwal Yusuf Mansur di dalam kasus perumahan fiktif tersebut.

"Jadi saya tahu persis jika ada yang mengundang saya. Saya memang ada jadwal di mana-mana. Mungkin beliau menayangkan tausiyah apa gitu, dan itu dianggap sebagai endorse," jelas Yusuf Mansur.

Meski nama dan fotonya dicatut, Yusuf Mansur tidak akan menuntut pelaku yang telah mencemarkan nama baiknya. Ia lebih memilih menyerahkan persoalan itu kepada polisi.

"Saya punya Allah Subhanahu Wa Taala, jadi enggak apa-apa. Kami maafkan saja," pintanya.

Sementara Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya. Sebelum membeli perumahan, sebaiknya mengecek ulang kebenarannya. Kasus ini harus dijadikan pembelajaran agar tidak mudah percaya dengan iming-iming tertentu.

"Kasus semacam ini sudah ada berbagai motif. Tetapi yang jelas kasus semacam ini, menjadi pembelajaran bagi kita semua," pungkasnya.

img
Adi Suprayitno
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan