Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, meminta maaf pada masyarakat Lampung, terutama Lampung Selatan, atas penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap adiknya, Zainudin Hasan. Bupati Lampung Selatan itu ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang berlangsung pada Kamis (26/7) dan Jumat (27/7).
Zulkifli yang merupakan kakak tertua dalam keluarga, mengaku menyesalkan peristiwa ini. Sebab menurutnya, ia dan adik-adiknya sejak kecil dididik untuk selalu bekerja keras dan berbuat jujur.
"Sebagai kakak, saya memohon maaf kepada masyarakat Lampung Selatan khususnya dan seluruh masyarakat Lampung atas apa yang terjadi," ujarnya dikutip Antara, Jumat (27/7).
Selain hubungan keluarga, kakak beradik itu juga memiliki hubungan politik karena berada di satu partai yang sama. Zulkifli adalah Ketua Umum PAN, sedangkan Zainudin adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Lampung.
Menurut Zulkifli, sebagai Ketua Umum PAN, dirinya selalu mengingatkan agar para kader menjauhi perilaku korupsi. Dia pun meminta adiknya untuk bersikap kooperatif terhadap para penyidik KPK.
Meski demikian, Zulkifli mengatakan dirinya menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada KPK. "Saya percaya KPK akan bertindak profesional," katanya.
Setelah ditangkap dalam OTT KPK, Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat siang (27/7). Selain Zainudin Hasan, KPK juga mengamankan enam orang lainnya yang terdiri dari unsur anggota DPRD Provinsi, swasta, dan pihak lain yang terkait.
"Tim mengamankan uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.0000. Diduga terkait proyek infrastruktur," ungkap Ketua KPK, Agus Rahardjo, Jumat (27/7).
Zainudin tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.30 siang. Sambil memasukkan tangannya di kantung celana, Zainudin berjalan masuk menuju lobby KPK. Ia tak memberikan komentar apa-apa pada wartawan, perihal penangkapan dirinya.
Rekam jejak Zainudin
Sebelum di PAN, Zainudin pernah berkarir di Partai Golkar pada 1999-2000. Saat itu, dia menjadi fungsionaris DPP Golkar. Pada 2003, dia menjadi Wakil ketua DPD Golkar Provinsi Lampung.
Di luar dunia politik, Zainudin memiliki pengalaman yang cukup banyak, dari menjadi dosen, pengacara, hingga Direktur Utama. Zainudin pernah menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun Jakarta tahun 2003, dosen pascasarjana IPWIJA (2005), dosen Universitas Islam Negeri Bandung (2005), dosen Luar Biasa Universitas Jambi (2005), dan dosen Penguji STIKOM The London School Of Public Relations Jakarta (2006).
Sebelum menjadi dosen, tepatnya pada 1998, Zainudin menjabat sebagai Direktur PT Batin Eka Perkasa Jakarta, Dirut PT Panamas (2000), Dirut PD. Nadia Tamaraya Group (1995), Dirut PT Zenco Almasindo Utama (1996), serta Pengurus di Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia pada (1999-2006).
Zainudin sebelumnya pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung berpasangan dengan Herman HN, tetapi gagal meraih kemenangan. Setelah itu, Zainudin mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Selatan pada Pemilihan umum Bupati Lampung Selatan 2015 bersama Nanang Ermanto. Zainudin akhirnya menang pada pilbup tersebut.
Pada bulan Juli lalu, Zainudin menerima penghargaan Manggala Karya Kencana. Penghargaan tersebut merupakan prestasi tertinggi yang diberikan pemerintah melalui BKKBN, kepada kepala daerah atau sosok yang dinilai memiliki komitmen dan dedikasi tinggi terhadap program kependudukan dan keluarga berencana, serta pembangunan keluarga.
Zainudin ditangkap bersama 11 orang lain dalam OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (26/7) malam hingga Jumat (27/7) pagi. Seperti Zainudin, 11 orang lain yang ditangkap juga sempat terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.