Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mempertanyakan kebijakan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait keputusan menghentikan Liga 2 dan Liga 3. Menurutnya, keputusan menghentikan Liga 2 dan 3 kontraproduktif dengan semangat memajukan persepakbolaan Indonesia.
"Penghentian liga ini akan mempersempit ruang kaderisasi sepakbola profesional, juga merusak tatanan maupun tata kelola sepak bola di Indonesia," ujar Cak Imin kepada wartawan, Senin (16/12).
Cak Imin juga mempertanyakan keterlibatan dan persetujuan official klub peserta Liga 2 dan Liga 3 dalam keputusan pemberhentian tersebut. Dalihnya, dalam pemberitaan media diketahui adanya indikasi tanda tangan palsu yang menyuarakan penghentian kompetisi dari klub peserta namun nyatanya klub tersebut menolak penghentian kompetisi.
"Kami meminta PSSI untuk mengkaji kembali keputusan penghentian Liga 2 dan Liga 3 sebab efek domino dari keputusan tersebut berdampak luas. Salah satunya kepada perekonomian pemain, juga terhadap bisnis sepak bola dan perekonomian daerah," tuturnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendorong PSSI mencabut keputusan pemberhentian Kompetisi Liga 2 dan Liga 3 dan mengambil kebijakan lain yang lebih merangkul kepentingan banyak pihak serta tidak merusak tatanan kompetisi sepakbola di Indonesia.
"Berikanlah ruang lebih banyak bagi bakat-bakat muda untuk berkompetisi. Bagaimana mungkin kita bisa mencetak prestasi kalau tidak ada kompetisi yang disiapkan oleh PSSI," katanya.
Menurut Cak Imin, pembenahan harus dilakukan ketika ada persoalan dalam pelaksanaan liga. Namun, pembenahan tidak harus dengan cara memberangus keberlangsungan liga yang menjadi tempat mengasah sekaligus mengukir prestasi sepak bola di Tanah Air.
Sebelumnya, PSSI memutuskan menghentikan Liga 2 Indonesia musim 2022-2023, namun Liga 1 2022-2023 akan tetap berjalan tetapi tanpa degradasi. Keputusan itu diambil dalam rapat Komite Eksekutif PSSI yang digelar di Kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta, Kamis (12/1).
Menurut PSSI, ada tiga hal yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Pertama, ada permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 musim ini yang mau kompetisi tidak dilanjutkan.
Alasan klub-klub itu, menurut PSSI, lantaran tidak ada kesesuaian antara konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator.
Pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 pun dianggap sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.
Kedua, terdapat rekomendasi dari Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia setelah Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan bahwa sarana dan prasarana di Liga 2 belum memenuhi syarat.
Terakhir, Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2022 yang mengamanatkan proses perizinan baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.
Ketiadaan Liga 2 2022-2023 berimbas pada tidak adanya degradasi di Liga 1 Indonesia musim 2022-2023.