Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga menyatakan, persepakbolaan Indonesia terancam dikucilkan dari ekosistem sepak bola dunia, usai FIFA membatalkan agenda drawing atau undian Piala Dunia U-20 2023 di Bali pada 31 Maret 2023. Kekhawatiran tersebut diakuinya menjadi perhatian PSSI.
"Saat ini kami sedang memikirkan Indonesia khususnya bagaimana sepak bola Indonesia di dunia tidak dikucilkan dalam sebuah ekosistem sepak bola," ujar Arya dalam konferensi pers, Minggu (26/3).
Arya pun meminta agar seluruh pecinta sepak bola Indonesia tetap tenang selama pihaknya mencari solusi dan berdiplomasi dengan FIFA.
"Kami berharap dan memohon kepada seluruh pecinta sepak bola Indonesia yang mau sepak bola kita maju, untuk tetap tenang. Kami akan mencoba tetap cari solusi dan bisa berbicara dengan FIFA dalam waktu dekat. Jadi kekhawatiran kita adalah, akan dikucilkan dari ekosistem sepak bola di dunia," ucapnya.
Arya juga menyampaikan, terkait pembatalan drawing Piala Dunia U-20 2023, FIFA belum memberikan jadwal dan lokasi terbaru untuk ajang tersebut. Oleh karena itu, yang bisa dilakukan PSSI saat ini menurutnya adalah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pemuda, Olahraga (Kemenpora), dan Presiden Joko Widodo.
"Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir sedang berkoordinasi dengan Kemenlu sebagai penanggung jawab diplomasi dan politik luar negeri kita, dan Kemenpora sebagai INAFOC atau penanggung jawab pelaksanaan Indonesia dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-20. Demikian juga Ketum akan melaporkan kepada Presiden Jokowi mengenai proses-proses ini dan mencari solusi yang terbaik untuk menyelamatkan sepakbola Indonesia yang kita cintai," kata Arya.
Arya pun belum berani menyampaikan presentase probabilitas dilaksanakannya drawing pengganti. Ia hanya memastikan informasi selanjutnya akan diberikan usai Erick Thohir melakukan diplomasi dan pendekatan dengan FIFA. Meski demikian, ia memastikan bahwa pemerintah Indonesia secara nasional belum memberikan pernyataan mundur.