close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, NTB, yang bakal menjadi lokasi penyelenggaran MotoGP pada Maret 2022 dan sampai kini proses ganti rugi lahan warga terdampak belum terselesaikan. Foto Antara/Ahmad Subaidi
icon caption
Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, NTB, yang bakal menjadi lokasi penyelenggaran MotoGP pada Maret 2022 dan sampai kini proses ganti rugi lahan warga terdampak belum terselesaikan. Foto Antara/Ahmad Subaidi
Olahraga
Rabu, 09 Februari 2022 14:55

ITDC diminta segera bayar ganti rugi lahan warga terdampak Sirkuit Mandalika

Sirkuit Mandalika diresmikan Presiden Jokowi pada November 2021. Namun, proses ganti rugi lahan terdampak belum terselesaikan hingga kini.
swipe

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengembang Sirkuit Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB), diminta segera membayar ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan lintasan balap itu.

Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP 2022. Perlombaan rencananya digelar pada 9 Maret mendatang. Saat ini, para pembalap sudah tiba di Lombok untuk mengikuti tes pramusim.

"Tentunya catatan penting bagi kepentingan masyarakat umum, khususnya para pemilik lahan, ya, tentu harapannya MotoGP lancar, tapi hak-hak dari semua masyarakat, wabilkhusus lahan yang belum dibayar, [agar segera] ditunaikan, dibayar oleh pihak ITDC," kata Sekretaris DPD Partai NasDem Loteng, Ahmad Tantawi, kepada Alinea.id, Rabu (9/2).

Dirinya mengingatkan, pemerintah telah berkomitmen agar masyarakat Indonesia, khususnya di Lombok, tidak menjadi penonton di negeri sendiri. "Nah, salah satu pokok dari nilai itu adalah hak-hak masyarakat harus terpenuhi, terutama para pemilik lahan."

Sirkuit Mandalika, yang berdiri di atas lahan seluas 1.035,67 hektare, dibangun sejak 2018. Proyek prestisius ini pun diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 November 2021.

Sekalipun sudah diresmikan bahkan dipakai untuk penyelenggaraan WBSK 2021 pada November lalu, tetapi belum semua lahan warga yang terdampak diganti. Senin (8/2) kemarin, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan The Mandalika mendatangi lokasi.

Satgas melakukan mediasi antara warga dengan ITDC guna klarifikasi dan verifikasi faktual dokumen serta berkas lahan yang dipegang kedua pihak. Ada 10 objek lahan yang diklaim, tetapi Satgas memediasi dua objek terlebih dahulu, masing-masing atas nama Migarse dan Dirate.

Ketua Satgas The Mandalika, Kombes Awan Hariono, menerangkan, proses verifikasi dan klarifikasi bakal dilakukan secara bertahap. Dijanjikannya seluruh tahapan berlangsung secara transparan dan sesuai prosedur berlaku.

Di sisi lain, Tantawi menerangkan, pelaksanaan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika menjadi kebanggaan wara setempat. "[Karena perlombaan] bisa dilaksanakan di Pulau Lombok, khususnya Lombok Tengah," jelasnya.

Menurutnya, semua masyarakat Lombok mendukung acara tersebut. "Tidak ada satu pun orang Lombok ini, terkhususnya masyarakat sekitar Sirkuit Mandalika, yang tidak mendukung MotoGP," tutup dia.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan