close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
DPR resmi menyetujui permohonan proses naturalisasi calon pemain timnas Indonesia, yakni Jordi Amat (kiri) dan Sandy Walsh (kanan). Foto PSSI
icon caption
DPR resmi menyetujui permohonan proses naturalisasi calon pemain timnas Indonesia, yakni Jordi Amat (kiri) dan Sandy Walsh (kanan). Foto PSSI
Olahraga
Rabu, 21 September 2022 07:18

Jordi Amat dan Sandy Walsh mungkin bisa ikut Piala AFF 2022

DPR resmi menyetujui permohonan proses naturalisasi calon pemain timnas Indonesia, yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh.
swipe

DPR resmi menyetujui permohonan proses naturalisasi calon pemain timnas Indonesia, yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh. Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9).

“Alhamdulillah proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal beberapa langkah lagi. Terima kasih untuk DPR RI, Komisi III, Komisi X, Kemenkumham, Kemenpora, yang sudah membantu proses hingga saat ini,” kata  Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dalam laman resminya, Selasa (20/9). 

“Jordi dan Sandy merupakan pemain yang sangat dibutuhkan oleh pelatih Shin Tae-yong. Kami yakin mereka akan menambah kekuatan timnas Indonesia,” tambahnya.

Jordi dan Sandy sudah pernah diajak berlatih bersama timnas Indonesia pada Mei lalu di Bandung saat persiapan FIFA Match Day melawan Bangladesh. Agenda terdekat yang memungkinkan bagi Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk memperkuat Indonesia adalah Piala AFF 2022 yang digelar pada Desember.

Jordi Amat merupakan pemain naturalisasi yang berdarah Indonesia- Spanyol, saat ini dia bermain di Johor Darul Ta’zim Malaysia. Sementara itu, Sandy Walsh keturunan Indonesia-Belanda bermain untuk klub Belgia, KV Mechelen.

"Sesuai dengan pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus selaku pimpinan rapat.

Proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh akan berlanjut ke tahap berikutnya. Selanjutnya Jordi dan Sandy harus menunggu Surat Keputusan Presiden sebelum mengambil sumpah Warga Negara Indonesia di Kantor Wilayah Kemenkumham.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan