Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), mengumumkan hasil sidang komite disiplin yang digelar pada 8 Desember.
Dalam keterangan resminya seperti yang dilansir dari portal resmi PSSI pada Minggu (11/12) menyebutkan, sidang komite disiplin menjatuhkan hukuman kepada enam pihak dari tujuh kasus yang disidangkan. Mulai dari klub (2), pemain (3), hingga official klub (1).
Kasus bek Borneo FC Diego Michiels dan penyerang Persija Jakarta Michael Krmencik, yang saling meludah dan sempat viral di media sosial mendapatkan perhatian khusus pada sidang komite disiplin. Komite disiplin memutuskan melarang keduanya bermain dalam beberapa laga, serta membayar denda.
"Menjatuhkan denda Rp10 juta," kata PSSI dalam keterangannya.
Berikut hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 8 Desember 2022
1. Sdr. Jaimerson Da Silva Xavier (pemain Persis Solo)
- Nama kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 29 September 2022
- Jenis pelanggaran: Menampel muka pemain lawan (serious foul play) serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan
ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
2. Sdr. Diego Robbie Michiels (pemain Borneo FC Samarinda)
- Nama kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal kejadian: 6 Desember 2022
- Jenis pelanggaran: Melakukan aksi meludahi dan pemukulan kepada pemain lawan
serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 8 pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
3. Sdr. Michael Krmencik (pemain Persija Jakarta)
- Nama kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal kejadian: 6 Desember 2022
- Jenis pelanggaran: Melakukan aksi meludahi pemain lawan
- Hukuman: Tambahan larangan bermain sebanyak enam pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
4. Tim Persib Bandung
- Nama kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 7 Desember 2022
- Jenis pelanggaran: Pelatih Kepala Tim Persib Bandung tidak berkenan melakukan sesi coach arrival interview
- Hukuman: Denda Rp20.000.000,-
5. Tim Persib Bandung
- Nama kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 7 Desember 2022
- Jenis pelanggaran: Terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2 menit 28 detik
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
6. Tim Persita Tangerang
- Nama kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persita Tangerang
- Tanggal kejadian: 29 September 2022
- Jenis pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut mendapatkan lima kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
7. Sdr. Stefan Rullin Keeltjes (Ofisial Persikab Kab. Bandung)
- Nama kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persipa vs Persikab Kabupaten Bandung
- Tanggal kejadian: 1 Oktober 2022
- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan provokasi kepada penonton yang ada di tribun VIP
- Hukuman: Teguran keras