Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO). Peluncuran perubahan identitas ini digelar pada Jumat (4/2).
Peresmian nama baru dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, bersama Ketua IADO, Musthofa Fauzi; Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari; dan Sekjen KONI, Ade Lukman.
Musthofa menerangkan, lembaga yang dipimpinnya telah banyak melakukan perubahan-perubahan besar dan mendasar. Itu dilakukan menyusul adanya sanski dari World Anti-Doping Agency (WADA).
"Kejadian ini telah membuat mata kita semua terbuka tentang bagaimana eksistensi anti-doping ini yang mungkin kalau tidak ada kejadian ini, transformasi LADI atau lembaga anti-doping mungkin belum tentu terjadi," ucapnya.
Dirinya berkomitmen, IADO bakal mandiri, independen dalam melaksanakan operasional dan keputusan; serta profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Kami telah memenuhi apa yang diinginkan oleh WADA, yaitu bebas dari kepentingan- kepentingan pemerintah," jelasnya, menukil situs web Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Pada kesempatan sama, Zainudin berharap, IADO lebih independen dan profesional. "Independen berarti tidak campur tangan pemerintah di dalam pengambilan pengambilan keputusan anti-doping dalam negeri."
"Kemudian, harus profesional. Maka, tidak boleh lagi ada pengurus IADO yang merangkap sebagai pengurus cabor (cabang olahraga) atau pegawai pemerintah," tambahnya.
Zainudin melanjutkan, LADI sekarang sudah terpisah dengan Kemenpora. Kantornya pun tidak lagi berada di Kompleks Kemenpora. Namun, dipastikannya pemerintah tetap memberikan dukungan.
"Tetapi, apa yang dilakukan, kebijakan apa yang akan dilakukan itu tidak boleh ada campur tangan pemerintah," tandasnya.
WADA sebelumnya memberikan sanksi kepada LADI karena tidak patuh (uncompliance) terhadap tes doping tahunan. Ini diketahui saat tim bulutangkis Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam penyerahan piala Thomas Cup, Oktober 2021.
Sanksi WADA tersebut harusnya berlaku satu tahun. Namun, telah resmi dicabut per 2 Februari waktu Kanada.
Meskipun demikian, WADA merekomendasi LADI melakukan perubahan, di antaranya bersifat independen atau tidak lagi di bawah pemerintah.