Pada saat pemberian piala Thomas 2020 Bendera Merah Putih tidak dapat dikibarkan. Para atlet dan official memilih untuk memegang dada karena tidak dapat memberikan hormat.
World Anti-Doping Agency (WADA) memberikan hukuman pada Indonesia karena Indonesia tidak patuh dalam program uji tes doping.
Pelarangan pengibaran bendera Merah Putih merupakan sanksi pada negara yang tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) dari WADA pada 2020.
Namun, lagu kebangsaan Indonesia Raya tetap dapat berkumandang dan para atlet dan pelatih menyanyikan lagu ini sambal memegang dada.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Okto, mendesak, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) segera menyelesaikan tanggung jawabnya kepada WADA.
"Saya sebagai Ketua Olimpiade Indonesia bangga dengan penampilan Tim Thomas kita, tetapi juga sekaligus sangat kecewa dan sedih karena seremoni medali dengan bendera PBSI," kata Okto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/10) malam.
"Bayangkan 19 tahun Indonesia mendambakan membawa pulang Piala Thomas ke Tanah Air, tetapi saat juara justru bendera Merah Putih tidak bisa ditampilkan. Saya bersyukur Indonesia Raya masih dapat berkumandang," lanjutnya.
Selain Indonesia, Korea Selatan dan Thailand juga diberikan hukuman yang sama. Ketiga negara ini masih bisa diizinkan mengikuti pertandingan di kejuaraan regional, kontinental, dan kelas dunia.
Namun, ketiga negara ini tidak dapat mengibarkan bendera nasional mereka selain Olimpiade. Okto mengaku, masalah ini di luar ranah NOC, tapi ini demi kepentingan bersama.
"Sanksi yang diberlakukan untuk Indonesia memang di luar ranah kerja NOC Indonesia. Untuk itu, Saya meminta LADI agar segera dapat memenuhi tanggung jawabnya yang mungkin masih tertunda kepada WADA sembari melakukan pendekatan agar Indonesia bisa segera terbebas dari sanksi," ujar Okto.