Para pemain dan ofisial Piala Dunia U-17 bisa masuk ke Indonesia hanya dengan menggunakan visa olahraga. Kompetisi terbesar kelompok umur di bawah 17 tahun ini diikuti 24 negara dan diselenggarakan pada 10 November-2 Desember 2023.
"Pemain asing dan tim ofisialnya cukup melampirkan rekomendasi dari organisasi olahraga. Persyaratannya lebih sederhana, sebagaimana yang diatur dalam PP 40 Tahun 2023 dan Permenkumham 22 tahun 2023," ucap Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim, dalam keterangannya, Minggu (29/10).
"Jadi, bisa langsung diberikan visa tanpa syarat keterangan pengalaman kerja, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian negara asal," imbuhnya. Artinya, tak lagi perlu melampirkan rekomendasi instansi terkait atas undangan pemerintah Indonesia.
Visa olahraga merupakan kategori visa kunjungan satu kali perjalanan untuk tinggal di Indonesia selama 60 hari dan dapat diperpanjang. Visa olahraga bagi tim ofisial dan atlet bisa diajukan melalui evisa.imigrasi.go.id sejak 28 September.
Hingga kini, berdasarkan data Ditjen Imigrasi, sebanyak 438 visa kunjungan berindeks C8A atau C8B (visa olahraga) telah diterbitkan.
Silmy melanjutkan, penghapusan beberapa poin dalam persyaratan penerbitan visa ini karena atlet dan artis mancanegara hanya beraktivitas dalam waktu singkat. Apalagi, pekerjaan yang dilakoni tak berefek persaingan kepada tenaga kerja lokal.
"Tahun ini, Indonesia ada banyak event olahraga internasional. Kita manfaatkan momentum ini untuk memperbaiki layanan keimigrasian agar Indonesia semakin diperhitungkan dalam penyelenggaraan event internasional," tuturnya.
Piala Dunia U-17 akan digelar di Jakarta International Stadium atau JIS (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), dan Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya). Pembukaan di JIS, sedangkan partai final di Stadion Manahan.