Petisi yang berisikan desakan mundur bagi Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau yang dikenal dengan Iwan Bule di change.org, dibuat berdasarkan tragedi Kanjuruhan, tercatat sudah ada 28.707 orang yang menandatangani petisi tersebut. Data itu hingga pukul 14.06 WIB, Jumat (14/10).
“Meminta ketua umum dan semua pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya, sebagai bentuk hormat dan respect terhadap korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang dan untuk pembenahan sepak bola secara keseluruhan,” tulis petisi di change.org.
Sebelumnya, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Sonhadji menyebutkan, mundur bukan pilihan yang tepat di tengah kondisi seperti sekarang ini.
"Saya selaku pengurus PSSI, mundur itu bukan tindakan yang bagus untuk menghadapi masalah seperti ini. Kalau saya katakan sebagai Exco PSSI, saya, kalau kondisi seperti ini lagi butuh pemikiran, butuh macam-macam, kemudian ketua mundur, gak jantan," ujar Sonhadji, dalam keterangannya di Komnas HAM, Kamis (14/10).
PSSI telah melakukan berbagai upaya sebagai bentuk tanggung jawab pascakejadian di Stadion Kanjuruhan yang menimbulkan jatuhnya ratusan korban tersebut. Misalnya, turun langsung ke Malang untuk menginvestigasi peristiwa ini.
"Sebenarnya PSSI sangat bertanggung jawab. Tanggung jawab itu dalam bentuk apa? Satu hari begitu kejadian, pagi, ketum sudah terbang ke Malang. Ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab. Dan beliau selama delapan hari penuh di Malang menghadapi ini, mengatur semuanya, menurunkan tim investigasi dan segala macam, mendatangi rumah-rumah korban," papar dia.
Sonhadji menambahkan, PSSI tengah berkoordinasi dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) untuk membenahi persepakbolaan Indonesia usai tragedi Kanjuruhan.
Adapun PSSI, FIFA, AFC, bersama pemerintah Indonesia bersepakat membentuk satuan tugas (satgas/task force) transformasi sepak bola. Satgas beranggotakan PSSI, FIFA, AFC, kepolisian RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Kesehatan.
Pembentukan satgas ini tidak lepas dari tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober . Perwakilan dari masing-masing kementerian dan lembaga tersebut akan berdiskusi mengenai kerangka dan rencana kerja, dalam rangka perbaikan tata kelola sepak bola di Indonesia sesuai peran dan fungsi tiap instansi.