Pernah mencuat sebagai bintang sepakbola, kehidupan Robinho kini berubah suram. Ia harus menjalani hukuman di negaranya karena tuduhan pemerkosaan yang mencuat pada 2017 di Italia. Hukuman itu dijatuhkan pengadilan tinggi Brasil.
Mantan bintang sepak bola itu menyerahkan diri untuk mulai menjalani hukuman sembilan tahun penjara di negara asalnya, Brasil, lebih dari 10 tahun setelah ia pertama kali dituduh memperkosa seorang wanita di Italia. Peristiwa pemerkosaan itu disebut terjadi pada 2013.
Pria berusia 40 tahun itu meninggalkan gedung apartemennya di kota tepi pantai Santos, di luar Sao Paulo, dengan mobil polisi berwarna hitam.
Sebagaimana diwajibkan oleh hukum Brasil, ia diperkirakan akan menghabiskan jam-jam pertamanya dalam tahanan pada sidang dengan hakim untuk membahas kemungkinan tindakan ilegal dalam proses persidangan yang berujung pada penangkapannya.
Robinho kemudian akan dibawa ke penjara, yang belum diungkapkan oleh pihak berwenang.
Sebelumnya pada hari Kamis, Hakim Agung Luiz Fux menolak Robinho mendapatkan habeas corpus yang akan memungkinkan dia untuk tetap bebas sampai dia tidak lagi mengajukan banding. Pengacaranya menginginkan persidangan baru bagi mantan pesepakbola tersebut di Brasil atas dasar kedaulatan nasional.
Pengadilan tinggi Brasil memutuskan pada hari Rabu bahwa Robinho harus menjalani hukumannya di negara asalnya karena tuduhan pemerkosaan pada tahun 2017 di Italia.
Para hakim di Pengadilan Tinggi Brasil di ibu kota Brasilia memberikan suara 9-2 untuk mengesahkan hukuman terhadap mantan striker Real Madrid, Manchester City dan AC Milan itu.
Robinho dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara di Italia karena perannya dalam pelecehan seksual berkelompok pada tahun 2013 ketika dia bermain untuk AC Milan.
Brasil tidak mengekstradisi warga negaranya, yang menyebabkan Italia meminta pemenjaraannya di negara asalnya.(lbc)