Satgas Anti Mafia Bola kembali memanggil Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor.
Pemanggilan Gatot berdasarkan Surat Panggilan Nomor: S/Pgl/113/I/2019/Tipikor ditandatangani Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Erwanto Kurniadi tertanggal 31 Januari 2019.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto, mengatakan, pemeriksaan tidak hanya membahas seputar pengaturan skor. Tetapi juga membahas akuntabilitas Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Kami tidak bisa menilai apakah bagus atau tidak," ujar Gatot di Gedung Ombudsman, Jakarta, pada Kamis (7/1).
Selain itu, saat pemeriksaan dirinya ditanya penyidik apakah mengenal Manajer Madura FC, Januar Herwanto. Gatot pun menjawab kenal saat acara Mata Najwa pada 28 November lalu.
"Di luar itu, lebih berkembang yang sifatnya administratif," katanya.
Gatot tidak menghitung persis jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Tetapi, pertanyaan yang diajukan berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan sebelumnya pada 26 Desember lalu.
Upaya yang dilakukan Satgas Anti Mafia Bola dinilainya bukan merupakan suatu bentuk intervensi negara pada federasi sepak bola. Oleh karena itu, sebaiknya PSSI tidak melaporkan upaya tim Satgas pada FIFA.
Tindakan yang dilakukan Satgas Anti Mafia Bola merupakan upaya untuk menegakan hukum. Bahkan, sudah ada sinergi yang baik antara PSSI dengan Kepolisian untuk membuat nota kesepahaman.
"Jangan sampai pergerakan kepolisian sudah intensif tetapi ujung-ujungnya malah dilapor ke FIFA. Saya tahu dari media bahkan akan ada MoU PSSI dengan Kepolisian. Saya anggap ini positif, PSSI tidak akan lapor ke FIFA," katanya.
Sebelumnya, Gatot diperiksa Satgas Anti Mafia Bola pada 26 Desember 2018. Pada saat itu, ia mengatakan dirinya dimintai keterangan terkait dugaan pengaturan skor di Liga 3.