close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sirkuit Mandalika, NTB, yang bakal menjadi lokasi penyelenggaran MotoGP pada Maret 2022 dan calon penonton harus memenuhi segudang persyaratan untuk dapat menyaksikan pertandingan secara langsung. Foto Antara/Ahmad Subaidi
icon caption
Sirkuit Mandalika, NTB, yang bakal menjadi lokasi penyelenggaran MotoGP pada Maret 2022 dan calon penonton harus memenuhi segudang persyaratan untuk dapat menyaksikan pertandingan secara langsung. Foto Antara/Ahmad Subaidi
Olahraga
Senin, 07 Februari 2022 13:35

Segudang persyaratan bagi calon penonton MotoGP Mandalika

MotoGP Mandalika di NTB, Indonesia, rencananya digelar pada Maret 2022.
swipe

Penonton MotoGP Mandalika diwajibkan membawa tes Covid-19 secara polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif. Indonesia akan menjadi tuan rumah kejuaran dunia sepeda motor kelas 500 cc pada Maret 2022.

Selain itu, seluruh penonton juga diwajibkan sudah divaksin dosis kedua (lengkap). Kemudian, melakukan penapisan (screening) dengan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi.

Bagi yang berasal dari luar Pulau Lombok, diharuskan membawa hasil negatif PCR H-1. Adapun penonton dari Pulau Lombok mesti membawa hasil negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam.

"Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew, dan official. [Mereka] wajib telah mendapatkan vaksinasi dua kali dan wajib membawa hasil PCR swab test negatif sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR swab test pada saat mereka tiba di Lombok," tutur Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangannya, Senin (7/2).

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Penyelenggaraan MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit, NTB.

Dalam Inmendagri, yang berlaku hingga 21 Maret mendatang, juga mengatur pembatasan jumlah penonton hingga 100.000 orang dan kapasitas maksimal 10% untuk kelas festival.

Selanjutnya, pemerintah daerah (pemda) diminta melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80%. Kemudian, mengakselerasi dosis penguat (booster) paling lambat satu minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika berlangsung.

Pemda pun diharuskan menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan Covid-19 tingkat provinsi hingga RW/RT.

Lalu, pemda diimbau mengawasi dan menegakkan protokol kesehatan (prokes) secara persuasif dan simpatik kepada masyarakat. Salah satu caranya, dengan tidak memasang tenda untuk nonton bareng (nobar) di luar sirkuit sehingga dapat mencegah terjadinya kerumunan.

Safrizal menerangkan, aturan ini ditujukan agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan sejak sebelum hingga setelah seluruh rangkaian acara usai.

Dirinya berharap, seluruh pejabat di NTB terus menjalin koordinasi intensif dan sinergi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyukseskan gelaran tersebut.

"Secara khusus, [saya] menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga disiplin protokol kesehatan yang ketat sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi melalui momentum penyelenggaraan MotoGP ini," pungkas Safrizal.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan