Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, mengambil langkah cepat menyikapi sanksi WADA (Badan Anti-Doping Dunia) dengan memaksimalkan kerja Tim Akselerasi dan Investigasi.
"Kita jalan dengan paralel supaya mempercepat pencabutan sanksi WADA, pengalaman di 2016 lalu kita dua bulan lah waktu itu, cuma tidak heboh karena pas tidak ada kejuaraan. Kemudian investigasi, karena dalam pembenahan ini saya sangat memerlukan investigasi ini pasti ada orang yang main dibelakang ini, biar rekomendasi dari tim ini yang bisa menemukan oknum yang akhirnya jadi seperti ini," kata Menpora Amali disitat dari laman resmi Kemenpora (19/10/2021).
Terkait sanksi WADA, Menpora langsung membuat tim untuk segera menindaklanjuti dan mengakselerasi apa yang diminta WADA. "Harus ada orang yang bertanggung jawab terhadap apa yang menyebabkan Indonesia disanksi ini," ujarnya.
Tim investigasi tersebut, kata Menpora, bersifat independen dan objektif karena tidak ada anggota tim yang berasal dari Kemenpora. "Supaya tim ini independen maka tidak ada orang dari kita, dua dari NOC, dua dari LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) dan dua dari perwakilan cabor yang sering ada kegiatan luar negeri yakni bulutangkis dan angkat besi," bebernya.
"Tim ini saya bentuk dan dari pemerintah hanya memfasilitasi. Ketuanya langsung dipimpin oleh Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari. Beliau juga bergerak cepat malam nanti akan berangkat ke Eropa untuk juga menyampaikan masalah ini karena akan berkumpul di IOC Meeting pasti ada WADA di situ," tambahnya.
Menpora melanjutkan, sampai saat ini, hasil tes doping dari atlet PON XX Papua 2021 sedang ditunggu oleh WADA. "Mohon dukungan dan mohon waktu tim ini sedang bekerja dan apapun rekomendasi tim akan saya jalankan. Sebagai informasi anggota LADI saat ini sudah tidak ada yang merangkap jabatan dan tidak ada yang dari Kemenpora karena dari WADA tidak memperbolehkan ada yang merangkap jabatan," ungkapnya.
Diketahui, pada laga Final Piala Thomas kemarin, Indonesia dilarang pengibarkan bendera Merah Putih lantaran LADI tidak bisa memenuhi test doping plan (TDP) 2020 yang diminta World Anti Doping Agency (WADA). Lebih jauh lagi, sanksi terkait tes doping tersebut bisa mengancam posisi Indonesia sebagai tuan rumah sejumlah turnamen internasional.