close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
PN Jaksel. Foto Korlantas Polri
icon caption
PN Jaksel. Foto Korlantas Polri
Pemilu
Rabu, 18 Oktober 2023 13:49

4 tokoh ini ajukan surat tidak pernah pidana untuk pilpres

Para pemohon mengajukan surat itu ke PN Jaksel untuk kepentingan pemilihan presiden.
swipe

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengaku telah mengeluarkan surat tidak pernah dipidana untuk empat tokoh politik. Mereka adalah Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat tidak pernah dipidana atas nama para pemohon Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Rabu (18/10).

Djuyamto menyebut, para pemohon mengajukan surat itu untuk kepentingan pemilihan presiden. Memang diketahui, mereka masuk dalam daftar maupun bursa capres dan cawapres.

“Keperluan di sana disebutkan untuk keperluan persyatan pendaftaran pilpres,” ujarnya.

Diketahui, dalam kontestasi pilpres, sudah dua calon yang diusung akan maju. Mereka dari PDI Perjuangan dan Koalisi Perubahan.

PDI Perjuangan mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pengusungan dilakukan hari ini di DPP PDI Perjuangan.

Rencananya, pasangan yang diusung PDIP itu, bakal ke KPU besok. Tepatnya, pada pukul 11.00 WIB.

Sementara, Koalisi Perubahan mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Keduanya bahkan diketahui telah membuat surat kesehatan di RSUP Fatmawati.

Kini, tinggal dari Koalisi Indonesia Maju besutan Partai Gerindra. Sejauh ini, baru nama Prabowo Subianto yang diusung sebagai bakal calon presiden sedangkan bakal calon wakil presidennya belum diungkap.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan