Bawaslu mengajak generasi muda berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 untuk mewujudkan pemilu berintegritas. Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU, jumlah pemilih generasi muda ini mencapai sekitar 56% dengan rincian, pemilih generasi milenial mencapai 66.822.389 atau 33,6% dan pemilih generasi Z mencapai 46.800.161 atau 22,85%.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, peran generasi muda sangat penting, terlebih jumlahnya mendominasi dari DPT nasional yang berjumlah 204.807.222 pemilih. Aktifnya generasi muda bagi Herwyn tak cukup sekadar ikut mencoblos, namun turut berperan menciptakan pemilu yang terlegitimasi serta berintegritas.
“Pemilu yang terlegitimasi membutuhkan peran-peran kita, peran generasi muda,” cetusnya dalam keterangan resminya Senin (3/7).
Herwyn menjelaskan, generasi muda bisa berperan sebagai pengkoreksi kualitas pelayanan publik, termasuk lembaga penyelenggara pemilu. Dia meyakini Pemilu 2024 yang terlegitimasi akan diterima semua pihak sekaligus supaya mencegah gerakan pembangkangan politik.
“Ini juga akan membuat tingkat kepercayaan masyarakat berjalan dengan baik,” kata peraih doktoral dari Universitas Brawijaya itu.
Herwyn mengatakan, secara pribadi generasi muda terlibat secara aktif minimal mengetahui pelaksanaan Pemilu 2024, apa-apa yang tidak boleh dilakukan, termasuk turut ambil bagian menjadi agen-agen masyarakat yang nantinya mensosialisasikan pengawasan pemilu.
Sedangkan secara kelembagan, lanjutnya bisa terlibat secara langsung dan aktif melalui program kerja masing-masing. Yang lebih penting, menurut Herwyn harus menjadi lembaga pemantau pemilu.
“Generasi muda juga bisa terlibat aktif menjadi penyelenggara pemilu,” kata dia.