close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Surat suara pemilihan presiden pada saat Pemilu 2019. Antara Foto
icon caption
Surat suara pemilihan presiden pada saat Pemilu 2019. Antara Foto
Pemilu
Rabu, 13 Februari 2019 20:04

Ajak masyarakat partisipasi pemilu, MUI singgung golput itu haram

Pemilu merupakan ajang untuk transisi dalam mencari seorang pemimpin nasional.
swipe

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat agar turut berpartisipasi dalam pemilihan umum atau Pemilu 2019. Dalam ajakannya itu, MUI tak lupa menyinggung soal fatwa yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu mengenai golongan putih atau golput yang disebut haram.

Anggota Dewan Pertimbangan MUI, Hasan Abdullah Sahal, mengatakan pemilu merupakan ajang untuk transisi dalam mencari seorang pemimpin nasional. Masyarakat akan sangat rugi jika memilih golput karena pada akhirnya akan ada pemimpin yang terpilih. Keterpilihannya itu pun dinyatakan sah berdasarkan undang-undang.

“Golput ini rugi dan merugikan. Sebab, itu identitas pribadi dan identitas keumatan karena kepemimpinan itu aspek penting manusia. Jadi, tidak boleh ditinggalkan,” kata Hasan Sahal di kantor MUI Jakarta pada Rabu (13/2).

Sahal mengingatkan, MUI sebelumnya sudah mengeluarka fatwa bahwa golput dalam pemilu itu haram. Fatwa tersebut dikeluarkan MUI saat ijtima ulama di Sumatera Barat pada 2009 lalu. Meski dikeluarkan 8 tahun yang lalu, fatwa golput itu haram masih tetap berlaku selama belum ada ketentuan dan fatwa baru yang menghapusnya.

“MUI sudah ada fatwanya kalau golput itu haram. Fatwa itu akan berlaku terus, karena masalah kepemimpinan itu mutlak. Kalau soto sama sate kita golput tak apa-apa karena senangnya rawon, tapi kalau masalah kepemimpinan itu tidak bisa,” ujarnya.

Dalam konteks agama, Saham menambahkan, Islam mengajarkan umatnya untuk menjadi pribadi yang bertanggung jawab. Adapun bentuk tanggung jawab itu mesti diaplikasikan dengan hadir di tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pemilu berlangsung.

Menurut Sahal, masyarakat yang memilih golput merupakan kaum apatis. Dalam ajaran Islam, sikap apatis tidak dibenarkan karena umat Islam diajarkan untuk hidup bertanggung jawab. Walaupun sebagian masyarakat memilih golput, keterpilihan seseorang untuk menjadi pemimpin nasional tetap akan berjalan melalui hasil pemilu. 

“Memilih apatis tidak menghasilkan apa-apa kecuali menyesal dan kecewa. Apalagi sekarang ini, zamannya boleh menyampaikan sesuatu,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muchammad Afifuddin, juga mengimbau masyarakat agar bisa berpartisipasi dalam pemilu. Sebab, sikap apatis masyarakat terhadap pemilu membuka peluang hasil pemenangan pemilu dimenangkan kandidat yang tidak berpihak pada rakyat. Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi.

“Kalau orang baik tidak menggunakan hak pilih, jangan sampai pemenangan pemilu jatuh kepada orang yang tidak baik," kata Afif. 

Adapun Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengaku sudah berikhtiar untuk meningkatkan hak pilih masyarakat. KPU, kata Ilham, sudah aktif melakukan sosialisasi ke para pemilih terutama generasi milenial agar menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

"Prinsipnya apa yang menjadi ikhtiar kami sudah jalankan. Ke generasi milenial, ke komunitas hobi itu sudah dilakukan," ujar Ilham.

img
Armidis
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan