close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan (kedua kanan), Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (kedua kiri) dan Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (kiri) usai mengikuti sidang putusan perkara pengujian Undang-Undang N
icon caption
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan (kedua kanan), Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (kedua kiri) dan Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (kiri) usai mengikuti sidang putusan perkara pengujian Undang-Undang N
Pemilu
Rabu, 24 April 2019 18:31

Aktivis minta Bawaslu kawal rekapitulasi caleg perempuan

Bawaslu juga diminta menyediakan ruang khusus untuk pengaduan para caleg perempuan.
swipe

Sejumlah aktivis perempuan dari berbagai lembaga, mengajak masyarakat untuk ikut mengawal rekapitulasi perolehan suara para calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada Pemilu 2019.

Aktivis Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tetap sigap dan awas, dalam mengawasi proses rekapitulasi perhitungan suara caleg perempuan dalam pemilu legislatif.

"Terutama proses rekapitulasi di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) memang sangat rumit, melelahkan, dan pasti penuh dengan kompleksitas. Dinamikanya sendiri-sendiri, di situ ada suara caleg dan ada suara perempuan yang kami titipkan," kata Titi saat jumpa pers di Media Center Bawaslu RI di Jakarta Pusat, Rabu (24/3).

Dia juga meminta Bawaslu untuk memfasilitasi ruang pengaduan resmi bagi caleg perempuan. Hal itu dimaksudkan untuk memberi jaminan keamanan pada caleg perempuan dari tindak kecurangan.

"Ini bukan diskriminasi ya, tapi ini afirmasi. Karena karakter dan politisi perempuan yang lebih, istilahnya tidak agresiflah, di dalam melaporkan apabila dia mengalami tindak kecurangan atau menjadi korban," ucapnya.

Komisioner Bawaslu Muhammad Afifuddin tak menjanjikan pihaknya dapat menyediakan ruang pengaduan khusus bagi para caleg perempuan. Namun, dia memastikan akan meningkatkan koordinasi dengan lembaga yang fokus dengan isu perempuan.

"Enggak ya, kalau kanal enggak, yang penting komunikasi kita dengan mereka ini yang termasuk jajaran pemantau yang fokus dengan isu perempuan dan disabilitas. yang penting koordinasi sangat ketat lah," ujar Afifuddin.

Dia juga mengatakan, Bawaslu sangat membuka diri untuk menerima pengaduan kecurangan pemilu dari para caleg perempuan. 

Menurutnya, lembaga pengawas pemilu akan memprioritaskan aduan yang menyangkut perempuan dan juga kaum disabilitas. Namun, segala aduan yang menyangkut proses rekapitulasi perhitungan suara, akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Nah sangat mungkin aduan-aduan tersebut kita prioritaskan. Tentu penanganannya kalau sifatnya rekap, ya kembali ke jajak aturan yang berlangsung, yaitu rekap berjenjang dan koreksinya di rekap yang lebih tinggi," kata Afifuddin.

Pada Pemilu 2019, terdapat 3.194 caleg perempuan dari total 7.968 caleg di seluruh Indonesia. PSI menjadi partai yang mengusung caleg perempuan terbanyak, dengan jumlah 274. Adapun partai yang mengusung caleg perempuan paling sedikit adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan jumlah 76 orang.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan