Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengungkapkan alasannya mengganti istilah people power menjadi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR). Menurut Amien, ia terpaksa mengganti istilah people power karena rezim Jokowi takut dan mendefinisikannya sebagai tindakan makar.
"Rupanya petahana dan rezimnya itu ngeri (dengan istilah) people power. Kok bahasa asing? Ya, sudah kita ganti dengan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat," kata Amien saat menghadiri deklarasi GNKR di Rumah Perjuangan Rakyat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Amien menegaskan GNKR tetap bakal digelar untuk merespons kecurangan berkategori terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2019. Ia pun meminta rezim Jokowi berhenti mengkriminalisasi tokoh-tokoh pendukung Prabowo-Sandi dan menakut-nakuti rakyat.
"Permainan belum selesai. Kami jangan ditakuti dengan bedil, dengan meriam, panser, dan tank. Bagi rakyat, itu hanya abal-abal tidak akan mempengaruhi kekuatan kami," kata anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu.
Amien pun mengajak para pendukung Prabowo-Sandi untuk merapatkan barisan dan turun ke jalan untuk memprotes hasil Pemilu 2019 yang diklaim penuh kecurangan. "Bulan puasa ini jadi bulan perjuangan kedaulatan rakyat," kata dia.
Lebih jauh, Amien mengatakan GNKR merupakan bentuk peringatan kepada rezim pemerintahan Jokowi. "Ini pesan kami kepada petahana yang rezimnya sudah empat tahun lebih ternyata enggak bisa apa-apa. Bahkan, menurut kami, telah menyengsarakan rakyat," kata dia.
Seruan turun ke jalan yang digaungkan Amien Rais sejalan dengan penolakan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Sebelummya, Prabowo mengatakan menolak rekapitulasi suara KPU lantaran menilai telah dicurangi pada Pilpres 2019.
Prabowo berkukuh ia dan pasangannya Sandiaga Uno telah memenangi Pilpres 2019 dengan raupan suara sebesar 54%. Meskipun kerap mengumbar data kecurangan, Prabowo menolak untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Terpisah, Ketua Gerakan Suluh Indonesia Mahfud MD mengingatkan agar kubu Prabowo menimbang kembali keputusan mereka untuk menolak jalur MK. Pasalnya, para peserta pemilu hanya mempunyai waktu tiga hari untuk menggugat hasil pemilu ke MK.
"Pengumuman itu kan tanggal 22 (Mei), kalau tanggal 25 (Mei) itu nanti tidak dilaporkan, ya selesai. Berarti tanggal 26 (Mei) sampai pukul 00.00 kita sudah punya Presiden baru yang siap dilantik pada bulan Oktober," ujar dia di kediaman Megawati, Menteng, Jakarta Pusat. (Ant)