Pemilu merupakan salah satu pilar bagi negara demokrasi yang penyelenggaraanya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Melalui pemilu, rakyat bisa menyalurkan hak suaranya untuk memilih ataupun dipilih untuk atau sebagai calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan presiden/wakil presiden.
Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Timur Nanang Sulaiman mengatakan, pemilu kerap diistilahkan dengan pesta demokrasi. Untuk itu, pesta tersebut harus disambut dengan sukacita, riang gembira, serta ada perasaan bahagia.
"Sebab ini memang pesta rakyat. Bukan pesta milik segelintir orang atau elite politik saja," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (3/10).
Jika pemilu disambut dengan sukacita, dia meyakini, maka hal-hal yang bisa mengganggu jalannya pesta demokrasi yang penuh kegembiraan ini bisa dihindari. Misalkan saja, masyarakat mengalami keterbelahan akibat dukung-mendukung dalam momentum politik ini.
Semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang damai, yakni berpartisipasi tanpa melepas tali persatuan Indonesia.
“Proses demokratisasi melalui pemilu adalah bagian dari menjaga nilai-nilai Pancasila,” ujar dia.
Di mana, demokrasi merupakan mandat dari sila keempat Pancasila yang mengharuskan pemerintah menghasilkan sistem pemerintahan berbasis kerakyatan dan dilakukan secara musyawarah mufakat.
Sehingga, diharapkan dengan melaksanakan demokrasi sebagai implementasi sila keempat yang menguatkan sila ketiga, Indonesia dapat berhasil menguatkan peradaban politik yang berdasaran kemanusiaan yang adil dan beradab.