Kementerian Kesehatan baru-baru ini mengungkap faktor yang menjadi penyebab ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal. Beberapa di antaranya karena penyakit. Selebihnya karena kecelakaan. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil autopsi yang sampai saat ini masih berlangsung.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Tri Hesty Widyastoeti Marwotosoeko, mengatakan sampai 12 Mei 2019 pukul 18.00 WIB, Kemenkes mencatat sebanyak 445 petugas KPPS meninggal dunia. Kemudian yang sakit sebanyak 10.007 petugas. Data tersebut diperoleh dari 17 provinsi. Adapun angka kematian tertinggi ada di Jawa Barat.
“Angka kematian tertinggi di Jawa Barat sebanyak 177 petugas. Posisi kedua angka kematian terdapat di wilayah yang tidak kami sangka yakni Kalimantan Selatan,” kata Hesty di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Jakarta, Senin (13/5).
Berdasarkan kategori usia, kata Hesty, angka kematian terjadi paling banyak rentang usia 50 sampai 59 tahun. Kemudian di usia 40 tahun sampai 49 tahun. Adapun penyebab para korban meninggal dunia karena menderita beragam penyakit.
“Data penyakit yang menjadi penyebab meninggal terbanyak adalah gagal jantung. Kemudian stroke dan kecelakaan lalu lintas. Ini memang belum semua provinsi, baru data sementara,” ujarnya.
Berikutnya, Provinsi DKI Jakarta menempati posisi pertama untuk jumlah petugas KPPS yang mengalami sakit. Kemudian diikuti Provinsi Banten, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Hesty menjelaskan, pihaknya menggunakan mekanisme autopsi verbal untuk menyelidiki penyebab kematian ratusan petugas KPPS yang berpartisipasi dalam Pemilu 2019.
Sebagai informasi, autopsi verbal adalah upaya penyelidikan dengan metode wawancara kepada orang-orang terdekat mengenai tanda-tanda kematian seseorang. Proses autopsi verbal pun masih berlangsung di 34 provinsi dan sejauh ini data yang telah terhimpun berasal dari 17 provinsi.
“Kami mendapat laporan terakhir 12 Mei pukul 18.00 WIB dari 17 provinsi yang sudah masuk. Meski sudah berlalu, proses autopsi verbal masih berlangsung karena mendata di setiap TPS itu bukan hal mudah," ucap Hesty.
Berdasarkan hasil penelusuran sejauh ini, Hesty mengungkapkan, kebanyakan petugas KPPS meninggal dunia di luar rumah sakit atau tengah dalam perawatan di rumah. Temuan autopsi verbal juga mengungkapkan, bahwa kebanyakan korban adalah petugas berusia di atas 50 tahun, mencakup 29% dari total petugas yang meninggal di 17 Provinsi.
"Proses autopsi masih berjalan. Ini baru dari 17 provinsi. Kami akan publikasi jika sudah rampung di 34 provinsi," ujar Hesty.
Selain itu, kata dia, para petugas kesehatan di tingkat daerah akan bekerja semaksimal mungkin karena investigasi ini juga akan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).