close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi warga negara Indonesia (WNI) di Portugal memasukkan surat suara ke kotak suara dalam Pemilu 2019 di KBRI Lisbon. Dokumentasi Kemlu
icon caption
Ilustrasi warga negara Indonesia (WNI) di Portugal memasukkan surat suara ke kotak suara dalam Pemilu 2019 di KBRI Lisbon. Dokumentasi Kemlu
Pemilu
Senin, 23 Januari 2023 07:57

Bawaslu beberkan potensi masalah pemilu di luar negeri

Salah satu potensi masalah tersebut adalah pemungutan suara melalui kotak suara keliling dan via pos.
swipe

Pemungutan suara dengan cara kotak suara keliling dan via pos menjadi salah satu potensi masalah dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di luar negeri. Ini becermin dari pengalaman sebelumnya.

"Yang paling banyak masalah metode kotak suara keliling dan metode pos," ucap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja. Kotak suara keliling digunakan guna memfasilitasi pemilih di negara yang terdapat banyak pekerja migran Indonesia (PMI).

Bagja melanjutkan, masalah utama kotak suara keliling berasal dari daftar pemilih tetap (DPT) apakah memakai paspor atau kartu pekerja. Dicontohkannya dengan adanya pemilih di Malaysia hanya memiliki kartu pekerja lantaran paspornya ditahan majikan atau pengusaha.

Meskipun demikian, menurutnya, metode kotak suara keliling masih revelan diterapkan. Namun, perlu penguatan pengawasan.

Sementara itu, potensi masalah pemungutan suara via pos paling banyak akibat pemilih mengambil dua metode sekaligus, mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan pos. Akibatnya, memilih hingga dua kali.

Bagja menambahkan, alamat domisili juga sering pula menjadi masalah di negara yang banyak pekerja migran. "Ada kasus dulu di Kuala Lumpur, satu alamat untuk sekitar 500 pemilih untuk satu tempat alamat sehingga kesulitan dalam mengirimkan formulir undangan (C-6)."

"Catatan kami di Malaysia pada Pemilu 2019, ada sekitar 2,5 juta pemilih. Ke depan, teman-teman Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) untuk menjaring undocumented," imbuhnya, melansir situs web Bawaslu.

Permasalahan lain adalah fenomena pindah pilih bagi WNI yang pada saat hari pemungutan suara sedang berliburan ke luar negeri. "Itu menjadi kebingungan tersendiri karena tidak terdaftar pemilih di TPS negara tersebut," ungkapnya.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan