Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan agar pemungutan di Malaysia dihentikan sementara. Rekomendasi tersebut dikeluarkan Bawaslu setelah beredarnya sebuah video yang merekam penggerebekan di sebuah gudang surat suara di Bandar Baru, Selangor, Malaysia.
"Kami akan meminta KPU menghentikan (sementara) pemungutan suara di seluruh Malaysia dan meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/4).
Video itu merupakan temuan dari panitia pegawas pemilu (panwaslu) Kuala Lumpur. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang marah-marah karena menemukan tumpukan surat suara tercoblos pada kolom pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf di sebuah gudang.
"Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem nomor 5, calegnya nomor urut 3 namanya Achmad. Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang dapil Malaysia dari hari ini sampai tanggal 14. Kalau tidak kami akan duduki KBRI," kata suara dalam video tersebut.
Fritz mengatakan, beredarnya video tersebut menunjukkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. "Kami sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan," imbuhnya.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengaku masih mengkonfirmasi kebenaran video kertas suara yang telah tercoblos di Malaysia itu. "Kami sedang konfirmasi ke pokja (kelompok kerja) PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Kami baru mengetahui video tersebut dan sedang mengkonfirmasi apa yang sedang terjadi," katanya.
Ketua pokja pemilih luar negeri (PLN) KPU Wajid Fauzi mengaku telah meminta PPLN Kuala Lumpur menyelidiki kasus itu. "Jika benar agar segera ambil langkah dan tindakan sesuai ketentuan," katanya.
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengaku baru mendengar kabar mengenai video yang viral di media sosial itu. "Kami juga baru mendengar informasinya, dan kami sedang mencari informasi lebih dalam apa yang sedang terjadi," kata dia.