close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Surat C1 ditemukan di tempat sampah di Serpong./Antara
icon caption
Surat C1 ditemukan di tempat sampah di Serpong./Antara
Pemilu
Selasa, 30 April 2019 09:56

Bawaslu Tangsel sebut KPU teledor soal C1 di tempat sampah

Berkas KPU yang ditemukan di tempat sampah karena petugas kebersihan KPU setempat tidak tahu berkas tersebut penting.
swipe

Beredar video berkas-berkas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tempat sampah yang merupakan area rekapitulasi  di tingkat Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Diketahui berkas-berkas tersebut merupakan berita acara berhologram dan C1 Plano DPR RI dan DPRD Kota Tangsel. 

Berkas tersebut ditemukan di tempat sampah Kelurahan Paku Jaya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (29/4/2019) sekitar pukul 20.00. 

Seseorang yang merupakan petugas kebersihan Kota Tangsel menyebut di tempat sampah terdapat sejumlah berkas BAP dan form C1 Plano yang masih kosong. Lokasi penemuan sampah tersebut tidak jauh dari Kantor KPU.

Menanggapi video tersebut,  Caleg PDIP Tangsel Dapil Serpong Utara, Leddy Butar Butar mengaku kaget atas video yang beredar di media sosial. Politisi PDIP Tangsel itu akan menanyakan ke pihak penyelenggara pemilu terkait kejadiaan ini.

"Harusnya ini baru tiga kelurahan yang sudah selesai, kenapa bisa ada sampah-sampah tersebut. Itu dokumen negara yang terpakai. KPU harus menjelaskan, kenapa bisa dibuang dan kosong," ungkap Leddy.

Atas kejadian ini Leddy berharap semua pihak menghargai proses demokrasi dan tetap percaya kepada KPU untuk bekerja.

Kata Leddy, masyarakat saat ini masih menunggu hasil. Kalaupun ada indikasi yang tidak baik sebaiknya cepat disampaikan, sebab saat ini proses penghitungan suara masih berjalan. 

Leddy mengajak agar masyarakat menunggu hasil dari penghitungan suara serta turut mengawasinya. 

Sekretaris Partai Gerindra Tangsel, Yudi Budi Wibowo meminta pengusutan atas kasus dugaan pembuangan C1 plano tersebut. Demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil. 

Komisioner Bawaslu Tangsel Slamet Sentosa saat dikonfirmasi menyebut pembuangan C1 adalah keteledoran dari KPU Tangerang Selatan. Slamet pun menyarankan agar KPU lebih berhati-hati terkait formulir dan surat-surat administrasi sekalipun tidak lagi terpakai. 

Slamet menjelaskan, berkas-berkas KPU yang ditemukan di tempat sampah karena petugas kebersihan KPU setempat tidak mengetahui berkas yang dibuangnya merupakan berkas penting.

Bawaslu Tangsel menilai, C1 pleno yang ditemukan ditempat sampah itu masih dipakai. Meski saat ini penghitungan suara di Kalurahan Paku Jaya, Serpong, masih dalam proses penghitungan suara.

Sementara itu, Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait video tersebut.

 

img
Muhamad Ikbal
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan