Suara caleg Partai Nasdem Davin Kirana diduga terjadi penggelembungan di Malaysia. Davin Kirana adalah putra dari Rusdi Kirana, Duta Besar RI untuk Malaysia sekaligus pemilik Lion Air.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut persoalan penggelembungan suara Davin Kirana di Kuala Lumpur, Malaysia sulit untuk dibuktikan.
"Pengglembungannya tidak bisa dibuktikan dan temuannya juga agak sulit untuk dilakukan temuan," ujar Rahmat di Jakarta Pusat, Sabtu (18/5).
Lebih lanjut, Rahmat mengatakan saat ini, pihaknya masih akan mengajukan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), khusus untuk menangani persoalan tersebut.
Kendati demikian berdasarkan pengamatannya, pada persoalan David Kirana di Kuala Lumpur terutama soal pelanggaran pemilihan akan sulit diungkap.
"Permasalahan prosedur yang akan jadi perhatian kita di Kuala Lumpur. Jadi, kami harapkan itu jadi catatan yang sangat penting bagi penyelenggaraan pemilu di luar negeri," ucap Rahmat.
Pasalnya, kata Rahmat metode pencoblosan melalui jalur pos di luar negeri sulit diverifikasi.
Sebelumnya, Pusat Informasi dan Pelayanan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) cabang Malaysia menuding perolehan suara untuk calon legislatif Partai NasDem, Davin Kirana, digelembungkan di Kuala Lumpur, Malaysia.
Tudingan ini muncul menyusul terbongkarnya surat suara yang sudah tercoblos untuk caleg nomor urut dua Partai NasDem itu.
Saat dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di jalur pos di Kuala Lumpur, Malaysia, pihak PKS mengklaim menemukan adanya kejanggalan.
Ketua Pusat Informasi dan Pelayanan PKS, Ali Sophian mengatakan, hingga Kamis (16/5) ada kelebihan suara sebanyak 16.000 dari 22.807 surat suara yang dimiliki Davin Kirana. Hal tersebut membuat banyak partai politik curiga, termasuk PKS.
“Kecurigaan ini bertambah dengan temuan alamat fiktif yaitu di Pekan Sekinchan dengan pemilih yang mencapai ratusan dan bahkan ribuan. Hal ini dikuatkan dengan temuan dari Panwaslu. Begitu yang kami dengar,” kata Ali dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id di Jakarta.