Hasil hitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinilai kredibel dan minim kesalahan. Menurut peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay, hasil hitung internal Netgrit bersama tim pemantau pemilu independen menunjukkan hasil hitungan yang tak jauh berbeda dengan yang diumumkan KPU.
Sebelumnya, hitungan KPU via sistem penghitungan suara (Situng) mendapuk Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan raupan 55,5%. Dari hasil rekapitulasi Netgrit, pasangan petahana meraup 55,19% atau 80.410.638 suara, sedangkan pasangan Prabowo-Sandi meraup 44,81% atau 65.297.079 suara.
"Ini diperoleh dari data yang terkumpul dari 95% atau 777.332 tempat pemungutan suara (TPS). Setelah tanggal 2 Mei ada perbedaan selisih jumlah perolehan suara yang makin jauh antara 01 dan 02," ucap Hadar dalam sebuah diskusi di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
Rekapitulasi Netgrit berbasis data dari C1 plano dan salinan C1 dari TPS se-Indonesia per 23 Mei 2019 pukul 12.18 WIB. Dari 95,98% TPS, rekapitulasi KPU per 29 Mei 2019 pukul 12.00 WIB menunjukkan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 55,29% suara.
"Kita tidak perlu ragu dengan Situng KPU. Itu kredibel. Kami tidak yakin ada rekayasa karena kami pun melakukan penghitungan dan hasilnya tidak berbeda jauh selisihnya," kata Hadar.
Diakui Hadar, Netgrit menemukan sejumlah kesalahan dalam proses pencatatan hasil pemilu, semisal salah hitung serta salah salin dari plano kepada salinan C1. Namun demikian, menurut Hadar, kesalahan itu tidak signifikan. "Kesalahan terjadi di 24.479 TPS. Jumlah itu hanya 3% dari total TPS yang ada," ujar dia.
Hadar mengatakan, hasil Pilpres 2019 pun tidak akan berubah apabila seluruh suara pemilih di 24.479 TPS tersebut diberikan kepada pasangan Prabowo-Sandi. "Tetap saja tidak akan membalikkan hasil," ujar dia.
Penggagas Kawal Pemilu Elina Ciptadi, menjelaskan kerja tim relawan Kawal Pemilu bersifat peer review. Artinya, setiap peneliti diawasi oleh anggota tim lainnya.
"Kami cek bersama-sama angka-angka dari scan C1 bila kurang jelas. Website kami sudah dikunjungi 1,3 juta orang, publik sudah banyak yang melayangkan pendapat bila ada kekeliruan," kata Elina.
Komisioner KPU RI Viryan Azis menyebut hasil pembanding tersebut penting dalam memerangi hoaks yang menyangsikan kerja Situng KPU. Dijelaskan Viryan, Situng hanya merupakan alat bantu yang bersifat sementara yang disiapkan demi memudahkan KPU dan masyarakat umum untuk memperoleh data.
"Hasil situng KPU ini memiliki legitimasi yang dapat digunakan sebagai bahan untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Jadi, hasil situng KPU itu terjamin keadilannya baik bagi pemohon, termohon, dan publik luas bila hendak mengajukan gugatan,” kata Viryan. (Ant)