close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi. A
icon caption
Ketua tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi. A
Pemilu
Rabu, 19 Juni 2019 18:30

BW sebut hakim MK tekan saksi Prabowo-Sandi

Saksi kedua Prabowo-Sandi menjabarkan empat dugaan kecurangan Pilpres 2019.
swipe

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto merasa saksi yang dihadrikannya telah ditekan oleh hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat. Hal tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa BW itu saat hakim terus mencecar saksi kedua yang dihadrikan pemohon pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

“Saya mohon maaf kalau saksi saya dalam tekanan terus, saya akan tolak. Saksi saya ditekan oleh bapak,” kata BW yang ketika itu terlibat perdebatan dengan hakim Arief Hidayat di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada Rabu (19/6).

Perdebatan antara BW dan hakim Arief Hidayat terjadi bermula ketika Idham, saksi kedua dari pihak pemohon hendak memberi kesaksian di persidangan. Ketika itu, hakim Arief Hidayat bertanya kepada Idham tentang kesaksian yang akan diberikannya dan posisi atau jabatannya saat pelaksanaan Pilpres 2019.

“Tidak ada posisi apa-apa. Bukan dari tim BPN. Saya di kampung pak,” kata Idham menjawab pertanyaan hakim. 

Selanjutnya, Arief kembali bertanya kaitan kesaksian Idham yang berasal dari kampung dengan keterangan yang akan disampaikan dalam persidangan terkait permasalahan kecurangan pemilu di tingkat nasional. 

"Kan DPT juga ada di kampung Pak (Arief)," ucap Idham.

"Oh, berrati yang akan dijelaskan anda berarti yang ada di kampung anda ? Kalau dari kampung mestinya yang diketahui situasi di kampung bukan nasional kan?," timpal Arief. 

Saat diberi pertanyaan tersebut, Idham tidak menjawab. Dari arah lain ruang sidang, BW menginterupsi pertanyaan Arief. 

"Saya di kampung tapi bisa mengakses dunia di kampung. Jadi jangan men-judgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa. Mohon dengarkan saja dulu pak apa yang akan dijelaskan," kata Bambang.

Arief kemudian meminta agar Bambang tidak menjawab pertanyaannya. Sebab, pertanyaan yang disampaikan Arief ditujukan kepada Idham. 

"Begini Pak Bambang saya kira saya sudah cukup dan saya akan dialog dengan dia. Pak Bambang sudah setop," ucap Arief. 

Bambang pun kembali menjawab dan langsung memotong pernyataan Arief. Namun belum selesai menyampaikan, Arief dengan tegas langsung menjawab. 

"Kalau tidak setop Pak Bambang saya suruh keluar," kata Arief. 

Bambang pun kemudian mengatakan akan menolak jalannya sidang jika saksi yang dihadrikannya terus ditekan oleh hakim dalam memberikan kesaksian. 

Arief pun membantah telah menekan saksi. Kepada Bambang, Arief meminta untuk tidak ikut menjawab. "Bukan begitu. Pak Bambang sekarang diam, saya akan dialog dengan saudara saksi," kata Arief. 

Menanggapi hal tersebut, Bambang pun tidak lagi menanggapi pernyataan Arief. Mantan Ketua MK itu pun melanjutkan pertanyaan kepada Idham. 

Idham dalam kesaksiannya pun menjabarkan empat dugaan kecurangan Pilpres 2019 di antaranya soal nomor induk kependudukan (NIK) di kecamatan siluman, NIK rekayasa, data pemilih ganda, dan data pemilih di bawah umur. Ia mengaku mendapat data-data itu dari DPP Partai Gerindra.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan