close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Caleg petahana Partai Gerindra dari dari dapil Jatim I Bambang Haryo. Foto Instagram @bambangharyos
icon caption
Caleg petahana Partai Gerindra dari dari dapil Jatim I Bambang Haryo. Foto Instagram @bambangharyos
Pemilu
Selasa, 09 Juli 2019 15:59

Caleg Gerindra umbar mitranya lakukan politik uang

Kuasa hukum Bambang Haryo ungkap dugaan permainan politik uang di tiga kecamatan.
swipe

Kuasa hukum caleg Partai Gerindra Bambang Haryo, M. Sholeh mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi caleg pendatang baru di dapil Jawa Timur I Rahmat Muhajirin. Menurut Sholeh, perolehan rekan separtai Bambang Haryo itu janggal. 

"Bambang Haryo itu ada di nomor urut 1 cuma dapat 30.000. Jadi, kami merasa perolehan suara yang didapat Rahmat Muhajirin yang sebanyak 86.274 suara itu bukan dari kerja keras. Dia bukan artis dan bukan tokoh masyarakat," kata Sholeh di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (9/7). 

Di dapil Jatim 1 yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo, Rahmat mendapatkan nomor urut 4 dari Partai Gerindra. Di sisi lain, Bambang Haryo selaku petahana dihadiahi nomor urut 01. Namun demikian, hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan Rahmat unggul hingga lebih dari 50 ribu suara. 

Menurut Sholeh, mayoritas suara Rahmat diperoleh dari 3 kecamatan di Sidoarjo, yakni Kecamatan Prambon (10.275 suara), Kecamatan Candi (11.512 suara) dan Kecamatan Gedangan (7.359). Di sisa 15 kecamatan lainnya, perolehan suara Rahmat cenderung melempem. 

"Dia (Rahmat) di Surabaya hanya mendapatkan suara sebesar 11.029. Tapi di Sidoarjo ada 3 Kecamatan yang terkonsentrasi. Padahal, di Sidoarjo ada 18 kecamatan. Jadi, kami merasa itu bukan dari kerja kerasnya," ujar dia. 

Sholeh menduga Rahmat melancarkan politik uang jelang pemungutan suara 17 April lalu. Pasalnya, perolehan suara Rahmat tergolong fantastis untuk caleg pendatang baru. 

"Bambang Haryo itu kerap turun ke dapil dan media pun kerap meliput dia. Jadi, saya rasa suara yang didapat Rahmat itu bukan dari kerja sosialisasi dia ke masyarakat," ujar Sholeh. 

Sholeh mengklaim, kliennya seharusnya memperoleh 87 ribu suara. Apalagi, Bambang lebih dikenal publik daripada Rahmat. "Dan Rahmat Muhajirin itu 52.451 suara. Jadi, selisih suaranya 34.549," tutur dia. 

Sholeh berharap MK berani mendiskualifikasi Rahmat Muhajirin seperti ketika memutus perkara sengketa Pilwalkot Waringin Barat. "MK sebagai pengawal demokrasi pernah membuat putusan mendiskualifikasi calon kepala daerah yang kemenangannya menggunakan money politic," katanya.

Salah strategi 

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo, menduga Bambang Haryo bisa dikalahkan oleh pendatang baru lantaran gagal mengamankan investasi politik di dapil. Apalagi, Bambang tidak pindah dapil pada Pileg 2019. 

"Karena banyak caleg itu gagal kembali ke Senayan karena dia dipindah dapilnya, sehingga investasi politiknya hilang. Nah, Bambang itu sudah diuntungkan oleh pihak Gerindra sebenarnya," katanya.

Menurut Karyono, Bambang yang mengantongi nomor urut 1 seharusnya bisa dengan mudah mengalahkan Rahmat yang statusnya hanya pendatang baru. Apalagi, keduanya dari partai yang sama. 

"Artinya Gerindra itu sudah memudahkan dia untuk lolos kembali ke Senayan. Jadi, bisa jadi strateginya yang salah. Bisa jadi rekam jejak dia di dapil kurang bagus, sehingga pemilihnya dulu beralih atau mungkin dia overconfidence juga karena petahana," katanya.

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan