close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Calon Presiden petahana nomor urut 01 Joko Widodo berswafoto dengan pendukung saat kampanye terbuka di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (25/3/2019). Kampanye tersebut dihadiri oleh ribuan pendukung dari berbagai parpol pengusung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
icon caption
Calon Presiden petahana nomor urut 01 Joko Widodo berswafoto dengan pendukung saat kampanye terbuka di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (25/3/2019). Kampanye tersebut dihadiri oleh ribuan pendukung dari berbagai parpol pengusung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Pemilu
Selasa, 26 Maret 2019 09:58

Paslon 01 disebut pakai anggaran negara demi meraup suara

Kubu Jokowi-Ma'ruf disebut menghalakan segala cara demi meraup suara.
swipe

Sebagai petahana, calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, dinilai berpotensi melanggar aturan pemilihan umum atau pemilu. Pasalnya, pendekatan yang dilakukan kubu Jokowi-Ma’ruf disebut menghalalkan segala cara demi meraup suara. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago.

Pangi membeberkan, potensi pelanggaran petahana, pertama, melakukan pendekatan kepada kepala daerah bahkan sampai ke tingkat lurah atau kepala desa untuk mengkampanyekan dan deklarasi dukungan kepada paslon nomor urut 01. 

“Dengan memanfaatkan dukungan kepala daerah atau lurah untuk meraup suara, sebenarnya mendekatkan pada pelanggaran pemilu,” kata Pangi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta pada Selasa, (26/3).

Selain itu, lanjut Pangi, taktik petahana untuk meraup suara pemilih disebut juga menggunakan anggaran negara dengan menggelontorkan, seperti dana kelurahan atau yang kini tengah dipertimbangkan pemerintah, yaitu dana kecamatan. 

“Ini sangat tidak wajar dan terkesan dipaksakan, dengan melibatkan tokoh berpengaruh tersebut yang cenderung melanggar fatsun politik. Dalam ekspresi politiknya, hal tersebut mengabaikan etika dan bahkan menggunakan fasilitas negara (abuse of power),” ucapnya.

Namun demikian, kata Pangi, cara petahana tersebut terbukti cukup ampuh untuk mendulang suara pemilih di daerah pinggiran. Banyak mayarakat menentukan pilihannya mengikuti pilihan kepala daerah terhadap salah satu paslon tertentu. Pengaruh kepala daerah tersebut bahkan mengalahkan tokoh atau elit partai politik.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Voxpol Center, menunjukkan pengaruh kepala daerah atau lurah mencapai angka 14,7%. Sedangkan tokoh partai politik hanya menyentuh 10,6%. “Kepala daerah/lurah berpengaruh sekali sebagai simpul suara,” ujar Pangi.

Pangi mengungkapkan alasan petahana menghalalkan segala cara untuk meraih suara pemilih karena elektabilitas pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, sejak beberapa bulan terakhir stagnan. Bahkan berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, elektabilitas petahana anjlok 3,4% menjadi 49,2%. Sebaliknya, Prabowo-Sandi naik 4,7% menjadi 37,4%.

Karena itu, Pangi mengatakan, kubu Jokowi-Ma’ruf perlu usaha lebih maksimal untuk kembali mendongkrak elektabilitasnya, meski berbagai pihak mendeklaraasikan dukungannya kepada paslon 01 itu. Terlebih, waktu pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang semakin dekat.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan