Jika terpilih dalam pemilihan presiden dan wakil presiden di Pemilu 2019, Sandiaga Uno berjanji bakal memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dalam sejumlah proyek pemerintah.
Untuk memperkuat lembaga anti rasuah itu, menurut Sandiaga, KPK harus ditopang dengan anggaran yang proporsional. Dengan begitu, KPK dapat mengawasi jalannya program pemerintah agar tak terjadi kebocoran anggaran.
“KPK-nya harus diperkuat. Selama ini anggaran KPK masih sangat rendah, kita akan meningkatkan anggaran KPK. Penyidiknya ditambah, terutama penyidik yang profesional berintegritas, mulai dari perencanaan dan eksekusi mesti diawasi,” kata Sandiaga usai mengunjungi kediaman Adiyaksa Dault di Kalibata, Jakarta, pada Jumat (8/2).
Sandiaga menilai, pemerintahan Jokowi saat ini sebenarnya sudah memiliki progam yang sangat bagus untuk rakyatnya. Namun, kata Sandi, terkadang proyek-proyek yang telah direncanakan itu masih belum tepat sasaran. Akibatnya, menimbulkan kebocoran anggaran.
“Kalau saya lagi kunjungan ke masyarakat titik kunjungan itu mereka menyatakan dari program pemerintah, mereka mengapresiasi yang bagus memang programnya bagus. Tapi sampai ke bawahnya itu banyak yang tak tepat sasaran, yang dapat bukan yang memiliki hak untuk mendapatkannya,” ujarnya.
Karenanya, Sandi mengatakan, pemerintah harus memberi anggaran yang cukup dalam bidang penegakan hokum, terutama untuk KPK. Hal ini diperluklan untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran.
Seperti diketahui, sebelumnya isu kebocoran anggaran kembali menjadi perbincangan hangat setelah capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, menyatakan adanya kebocoran anggaran sebanyak Rp 500 triliun pada pemerintahan saat ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo pada saat berpidato di acara HUT ke-20 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Hall Sport Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu, 6 Februari 2019.
Menanggapi pernyataan Prabowo, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan membantahnya. Ia menyampaikan pernyataan yang diungkapkan Prabawo adalah suatu pernyataan yang tak berdasar bahkan merupakan kebohongan.