close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo meluncurkan GRATISIN: Internet Gratis, Cepat, dan Merata untuk Siswa di Balikpapan, Kalimantan Timur, Desember 2023. /Foto Instagram @ganjar_pranowo
icon caption
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo meluncurkan GRATISIN: Internet Gratis, Cepat, dan Merata untuk Siswa di Balikpapan, Kalimantan Timur, Desember 2023. /Foto Instagram @ganjar_pranowo
Pemilu
Jumat, 22 Desember 2023 13:03

Cegah bansos salah sasaran via KTP Sakti Ganjar-Mahfud

KTP Sakti juga bisa jadi jawaban untuk membangun satu data Indonesia.
swipe

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo kian getol mempromosikan program KTP Sakti. Dalam berbagai kesempatan kampanye, Ganjar mengungkap KTP Sakti bisa jadi solusi untuk mengintegrasikan data penerima bantuan sosial yang selama ini tersebar di berbagai kartu. 

"Sehingga jaminan-jaminan yang selama ini ada dengan berbagai identitas, satu per satu sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar dalam silaturahmi bersama caleg dan partai pengusungnya di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, pekan lalu.

Ganjar optimistis program KTP Sakti bakal mudah dijalankan. Pasalnya, KTP Sakti akan berbasis pada NIK. "Kita bisa melakukan profiling, ahli IT (informasi teknologi) cukup banyak, dan sebenarnya itulah basis data kita," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah itu. 

KTP Sakti, kata Ganjar, juga dimaksudkan untuk meminimalisasi pungutan liar terhadap penerima bansos yang kerap terjadi. "Dan menghindari duplikasi data masyarakat, yang membutuhkan bantuan terintegrasi dalam satu sistem," imbuh dia. 

Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengapresiasi rencana pasangan Ganjar-Mahfud meluncurkan KTP Sakti. Menurut dia, KTP Sakti sangat mungkin bisa menyatukan beragam kartu bantuan sosial yang dirilis pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). 

"Sudah semestinya (kartu-kartu program bansos Jokowi) itu disederhanakan menjadi satu kartu. Ada kartu macam-macam sehingga itu menyebabkan pemborosan," kata Trubus kepada Alinea.id di Jakarta, Kamis (21/12).

Bansos yang disalurkan oleh pemerintahan Jokowi mengharuskan penerimanya memegang beragam kartu. Kartu Indonesia Pintar, misalnya, harus dimiliki oleh sekitar 20 juta penerima bantuan. Ada pula Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Prakerja, Kartu Sembako, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Tani, dan Program Keluarga Harapan. 

Bila bersandar pada rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), menurut Trubus, seharusnya data penerima bantuan sosial digabung dan divalidasi. Dengan begitu, kasus-kasus bansos salah sasaran karena kesalahan administrasi tak lagi mengemuka. 

Lebih jauh, Trubus mengatakan program KTP Sakti mesti berpatokan pada nomor induk kependudukan (NIK). Sebelum merancang KTP Sakti, pasangan Ganjar-Mahfud mesti membenahi seluruh data di kementerian dan lembaga yang sejauh ini masih mengedepankan ego sektoral. 

"Untuk membenahi ego sektoral, memerlukan kepemimpinan yang kuat untuk menyatukan itu semua. Yang jelas, selama ini setiap kementerian dan lembaga itu punya misi suci sendiri sehingga ketika itu disatukan, tentu prosesnya sangat alot," kata Trubus. 

Kementerian dan lembaga yang sering berbenturan data, kata Trubus, adalah Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan Pangan Nasional dan Kementerian Pertanian. Sehingga, Ganjar- Mahfud perlu tegas menghapus ego sektoral yang menyulitkan pusat data nasional terbentuk. 

"Kalau secara rasional, kebijakan ini bagus. Cuma pada tataran implementasi, akan berat. Pembenahan data itu enggak cukup setahun. Jadi, itu nanti ada namanya PDN, Pusat Data Nasional," kata Trubus. 

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) mengamanatkan seluruh data penduduk menjadi satu. Namun, perlu kolaborasi dan sinergi antara kementerian dan pemerintah daerah supaya data penerima bansos bisa diintegrasikan. 

"Pada tataran pemerintah daerah, ini jauh lebih rumit. Biasanya yang dilaporkan jadi penerima (bansos) itu orang-orang yang mendukung kepala daerah itu saat kampanye. Kalau enggak kampanye, kalau enggak dukung saya, ya, enggak saya masukkan," kata Trubus. 


 

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan