close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Jokowi-Ma'ruf Amin ungguli Prabowo-Sandi dengan selisih 11,2 juta dari Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) yang telah mencapai 62,78%. Alinea.id/Kudus Purnomo
icon caption
Jokowi-Ma'ruf Amin ungguli Prabowo-Sandi dengan selisih 11,2 juta dari Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) yang telah mencapai 62,78%. Alinea.id/Kudus Purnomo
Pemilu
Jumat, 03 Mei 2019 01:51

Data KPU 62,78%, Jokowi-Amin unggul 11,2 juta suara dari Prabowo-Sandi

Jokowi-Ma'ruf Amin ungguli Prabowo-Sandi dengan selisih 11,2 juta dari Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum.
swipe

Jokowi-Ma'ruf Amin ungguli Prabowo-Sandi dengan selisih 11,2 juta dari Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) yang telah mencapai 62,78%.

Hingga Kamis (3/5) pukul 23.15 WIB, data formulir C1 yang telah diunggah mencapai 62,78% dari total 813.350 tempat pemungutan suara (TPS) seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, terpantau pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih memegang keunggulan dengan perolehan sementara 55,88% atau 53.764.670 suara. Sebaliknya, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 44,12% atau 42.443.242 suara.

Data Situng KPU yang bisa diakses langsung oleh masyarakat lewat laman pemilu2019.kpu.go.id tersebut berasal dari pemindaian formulir C1 di masing-masing TPS sebagai cara pemantauan proses penghitungan suara di masing-masing daerah oleh publik. 

Diketahui, Gorontalo menjadi provinsi dengan persentase terbanyak yang formulir TPS-nya sudah dimasukkan ke dalam Situng KPU. Hingga Kamis (2/5) pukul 23.15 WIB, sebanyak 98% suara dari TPS di seluruh Gorontalo sudah masuk ke situng KPU.

Sementara Papua merupakan provinsi yang paling lambat untuk masuk Situng KPU dan hingga pukul 23.15 WIB baru mencapai 5,4% saja.

Penetapan hasil Pilpres 2019 tingkat nasional dijadwalkan selesai selambat-lambatnya 22 Mei 2019.

KPU saat ini masih melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan yang dijadwalkan selesai selambat-lambatnya pada 5 Mei 2019, 8 Mei di tingkat kabupaten/kota dan 13 Mei tingkat provinsi. (Ant).

img
Sukirno
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan