Di tengah-tengah debat calon presiden dan calon wakil presiden perdana di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1) malam, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengungkapkan tax ratio Indonesia berada di angka 10%.
"Kita tingkatkan tax ratio yang sekarang berada 10%, bahkan lebih rendah. Saya akan kembalikan ke 16% tax ratio,” kata Prabowo.
Secara sederhana, tax ratio merupakan rasio jumlah pajak yang dikumpulkan pada suatu masa dibagi dengan produk domestik bruto di masa yang sama.
SALAH
Data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, tax ratio Indonesia sebesar 12,7% dari produk domestik bruto (PDB). Namun, tax ratio Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara kawasan Asia Tenggara. Singapura tax ratio sebesar 13,6%, Filipina 14,6%, Malaysia 15%, dan Kamboja 15,3%.
Sementara itu, dari data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, pada 2018 indeks tax ratio ada di angka 11,5%. Tax ratio pada 2018 tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yang hanya sebesar 10,7%.