Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan tambahan 32 nama baru di daftar calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana kasus korupsi yang bertarung di tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Kini, total tercatat ada 72 caleg eks napi koruptor yang berebut kursi di parlemen daerah pada di Pemilu 2019.
"Penambahan itu terdiri dari 7 orang untuk caleg DPRD provinsi dan 25 orang untuk caleg DPRD kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).
Penambahan nama mantan napi koruptor itu, menurut Ilham, berbasis data yang diterima dari KPU provinsi dan kabupaten/kota. Januari lalu, KPU sempat mengumumkan ada 49 caleg eks koruptor yang bertarung memperebutkan kursi di parlemen daerah dan kursi DPD RI.
Ilham merinci tambahan nama caleg eks koruptor. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kata dia, bertambah 2 orang untuk caleg DPRD kabupaten/kota sedangkan PDI-Perjuangan bertambah 1 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
Golkar bertambah 2 orang, rinciannya 1 orang dari caleg DPRD provinsi dan 1 orang caleg DPRD kabupaten/kota. Total ada 10 caleg eks koruptor diloloskan partai berlambang beringin itu. "Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Garuda dan PSI tidak ada penambahan nama," jelas Ilham.
Partai Berkarya ada penambahan 3 orang dengan rincian 1 orang caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD kabupaten/kota. PKS bertambah 1 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
Perindo bertambah 2 orang caleg dari DPRD kabupaten/kota. Partai Amanat Nasional (PAN) bertambah 2 orang, 1 dari caleg DPRD provinsi dan 1 orang di caleg DPRD kabupaten/kota.
"PPP yang sebelumnya kami umumkan di daftar pertama tidak ada nama mantan napi koruptor, kali ini ada 3 orang semuanya caleg DPRD kabupaten/kota," kata Ilham.
Partai Hanura dan Partai Demokrat masing-masing bertambah 6 caleg mantan narapidana korupsi. Khusus untuk Demokrat, tambahan 6 nama itu membuat partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu menyamai 'raihan' Golkar dengan 10 caleg eks koruptor.
Sedangkan Hanura sebelumnya diumumkan KPU telah meloloskan 5 caleg eks koruptor. Dengan tambahan 6 nama itu, Hanura total memiliki 11 caleg eks koruptor atau paling banyak jika dibandingkan parpol-parpol lainnya.
Adapun untuk Partai Bulan Bintang (PBB), Ilham mengatakan, ada tambahan 2 nama caleg eks koruptor di tingkat DPRD provinsi. "Dan PKP Indonesia ada penambahan 2 orang dari DPRD kabupaten/kota," imbuhnya.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tidak ada tambahan caleg eks koruptor yang berlaga memperebutkan kursi DPD RI. Jumlahnya tetap 9 orang. "Sehingga total caleg mantan narapidana koruptor dari DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD menjadi 81 orang," kata Arief.
Berikut rincian tambahan nama caleg mantan narapidana koruptor per 19 Februari 2019 :
Hanura
1. Muhammad Asril Ahmad (DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4).
2. Rachmad Santoso (DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1).
3. Darjis (DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1).
4. Andi Wahyudi Entong (DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 1).
5. Hasanudin (DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, nomor urut 1).
6. Bonar Zeitsel Ambarita (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 9).
Partai Demokrat
1. Firdaus Djailani (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1).
2. Farit Wijaya (DPRD Kabupaten Pesisit Barat 2, nomor urut 6).
3. Imam Subandi (DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir 4, nomor urut 6).
4. Syamsudin Olii (DPRD Kabupaten Bolaang Mangondo Utara 1, nomor urut 6).
5. Rahmanuddin (DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, nomor urut 7).
6. Polman (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 4).
Partai Berkarya
1. Muhlis (DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 3, nomor urut 8).
2. Zambri (DPRD Kabupaten Pasaman Barat 1, nomor urut 4).
3. Djekmon Amisi (DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud 3, nomor urut 2).
PPP
1. Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 2).
2. Ujang Hasan (DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 2).
3. Rommy Krishna (DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2).
Golkar
1. Achmad Junaidi Sunardi (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 4).
2. Christofel Wonatorei (DPRD Kabupaten Waropen 1, nomor urut 6).
PDI Perjuangan
1. Mat Muhizar (DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3, nomor urut 2).
Perindo
1. Andi Gunawan (DPRD Kabupaten Lampung Timur 1, nomor urut 1).
2. Ramadhan Umasangaji (DPRD Kota Pare-pare 1, nomor urut 2).
PKPI
1. Raja Zulhindra (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 1, nomor urut 10).
2. Yuridis (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 3, nomor urut 6).
PAN
1. Bonanza Kesuma (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 7).
2. Firdaus Obrini (DPRD Kota Pagar Alam 2, nomor urut 9).
PKB
1. Usman Effendi (DPRD Kabupaten Pesawaran 2, nomor urut 8).
2. EU K. Lenta (DPRD Kabupaten Morowali Utara 1, nomor urut 9).
PBB
1. Sahlan Sirad (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1).
2. Syaifullah (DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1, nomor urut 1).
PKS
1. Muhammad Zen (DPRD Kabupaten Okut Timur 1, nomor urut 2).